• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 29 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Pembangunan Toko Waralaba di Tanjung Laut, Ketua DPRD: Kalau Merujuk Perwali Seharusnya Tidak Boleh

Editor Suriadi Said
18 Agustus 2023 | 17:38
Reading Time: 1 min read
0
Soal Pembangunan Toko Waralaba di Tanjung Laut, Ketua DPRD: Kalau Merujuk Perwali Seharusnya Tidak Boleh

Suasana pembangunan toko waralaba modern di kawasan Jalan Jendral Sudirman Tanjung Laut. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ADANYA aktivitas pembangunan toko waralaba modern di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, turut mendapat atensi dari legislator. Diketahui, bangunan yang kini menjadi perhatian publik itu nantinya diperuntukkan untuk toko modern bernama Eramart.

Wali Kota Bontang, Basri Rase sempat menyebut, jika pemberian izin pembangunan toko waralaba oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu bukanlah masalah.

Sebab Eramart terkategori waralaba lokal di lingkup Kalimantan Timur (Kaltim) yang turut menjajakan produk UMKM lokal. Hal itu dinilai sejalan dengan program Pemkot Bontang dalam meningkatkan pemasaran produk UMKM lokal. Berbeda halnya seperti Indomart, Alfamart, dan Alfamidi.

PILIHAN REDAKSI

Penurunan Stunting jadi Fokus Utama Adrofdita selama Jabat Anggota DPRD Bontang

Gantikan Posisi Ma’ruf Effendy, Adrof Dita Resmi Berstatus Anggota DPRD Bontang

PAW Ma’ruf Effendy Digelar Selasa, Posisinya Digantikan Adrof Dita

Faisal Minta Pemkot Bontang Tambah Lahan Parkir di Pelabuhan Lok Tuan

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali) nomor 34 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern, seharusnya pembangunan toko waralaba tersebut tidak diperbolehkan.

Apalagi semangat Perwali itu dulunya dibuat, untuk menghidupkan dan melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang ada di Kota Taman.

“Jadi kami sangat menyayangkan tidak konsistensinya pemkot. Kalau Pak Wali (Basri Rase) mengatakan boleh, maka harus diubah dulu Perwali itu,” ucapnya saat dikonfirmasi usai memimpin Rapat Paripurna ke-16. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai?
Ekonomi

TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

27 September 2023 | 19:44
Ekspor Hasil Tambang Kalimantan Timur Turun 50,79 Persen
Ekonomi

Ekspor Hasil Tambang Kalimantan Timur Turun 50,79 Persen

21 September 2023 | 07:13
APBD Kaltim Tembus Rp25,3 Triliun, Gubernur Isran Noor Sebut Ini Sejarah Kaltim Menuju Pembangunan Ekonomi Hijau
Ekonomi

APBD Kaltim Tembus Rp25,3 Triliun, Gubernur Isran Noor Sebut Ini Sejarah

21 September 2023 | 00:49
Gubernur Kaltim Resmikan Smelter Nikel Pertama di Kalimantan, Nilai Investasinya Capai Rp30 Triliun
Ekonomi

Gubernur Kaltim Resmikan Pabrik Smelter Nikel Pertama di Kalimantan, Nilai Investasinya Capai Rp30 Triliun

19 September 2023 | 22:24
IMG 20230920 WA0004
Ekonomi

Zudan Temui Mentan, Siap Suplai Bibit Kakao dan Kopi ke Sulbar

7 September 2023 | 22:28
Rapat Pembentukan dan Konsolidasi Tim Efektif Proyek Perubahan Kepala DPMPTSP Kaltim
Ekonomi

Rapat Pembentukan dan Konsolidasi Tim Efektif Proyek Perubahan Kepala DPMPTSP Kaltim

6 September 2023 | 15:12

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor dari Tiongkok Berminat Bangun Pabrik Kaca di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In