• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 28 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

APBD Perubahan Bontang 2023 Diketuk Rp 2,6 Triliun

Editor Suriadi Said
18 Agustus 2023 | 17:27
Reading Time: 2 mins read
0
APBD Perubahan Bontang 2023 Diketuk Rp 2,6 Triliun

Foto bersama usai Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 disahkan DPRD bersama Pemkot Bontang.

Pengesahan APBD Perubahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dan DPRD Bontang atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Jumat (18/8/2023) siang di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, terdapat penambahan sebesar Rp 700 miliar dari APBD murni, sehingga total APBD Perubahan mencapai Rp 2,6 triliun.

PILIHAN REDAKSI

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari

10 Ribu Keluarga di Balikpapan Dapat Bansos Beras 10 Kilogram

Pembangunan Pusat Pelatihan Timnas Indonesia Dimulai, Lokasinya di IKN Nusantara

Kata Andi Faiz, sapaan akrabnya, penambahan itu bersumber dari pendapatan transfer yang melampaui dari estimasi sebelumnya. Justru, sambungnya, proyeksi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyusutan dari berbagai sektor. Mulai pajak retribusi pasar, Uji Kendaraan (Kir), Rumah Potong Hewan (RPH), pajak air bawah tanah, hingga pajak penerangan jalan. Jumlahnya mencapai Rp 30 miliar.

“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama untuk mengawasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Alhasil bisa tepat sasaran dan tepat waktu,” harap Andi Faiz.

Ditanya soal penyerapan anggaran besar tersebut hingga akhri tahun mendatang, Politisi Golkar itu mengaku hal itu harus dilakukan dengan cara kerja keras.

Sebab berdasarkan data penyerapan anggaran di semester pertama 2023, anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru terserap 30 persen. Sisa 70 persennya kemudian harus ditambah lagi Rp 700 miliar di APBD Perubahan.

“Itu artinya ada sekitar anggaran Rp 1 triliun yang harus dihabiskan (diserap) dalam kurun waktu empat bulan. Semoga bisa terserap maksimal sehingga SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) kita (Bontang) tidak tinggi nantinya,” tandas Faiz, Ketua DPRD Bontang. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek LNG Hub Dilirik Investor Malaysia dan China, Jajaki Kerja Sama dengan Badak LNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In