PRANALA.CO, Bontang – Polres Bontang merilis pencapaian penting dalam penanganan kasus-kasus kriminal sepanjang 2024 melalui Press Release Akhir Tahun, Selasa (31/12/2024). Dalam kegiatan ini, Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing memaparkan berbagai kasus besar yang telah diungkap dan menjadi perhatian publik.
Salah satu kasus terbesar yang berhasil ditangani adalah tindak pidana korupsi dalam pengadaan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,77 miliar. Dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan ini disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kapolres AKBP Alex F. L. Tobing.
Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, Polres Bontang mencatatkan keberhasilan besar dengan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika disertai barang bukti seberat 257,66 gram.
“Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar di wilayah kami tahun ini. Polres Bontang berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman barang terlarang ini,” ujar Kapolres Bontang.
Perlindungan terhadap anak juga menjadi prioritas Polres Bontang. Sepanjang tahun, kepolisian menangani kasus pencabulan dengan korban dua anak di bawah umur. Pelaku telah diamankan dan proses hukum terus berlanjut.
“Kami menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambah Kapolres Bontang
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Alex F. L. Tobing memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian serta masyarakat yang berperan aktif membantu pengungkapan berbagai kasus.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bontang untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus memastikan setiap pelaku kejahatan ditindak tegas sesuai hukum,” katanya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post