PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menyiapkan lahan seluas 8,75 hektare di kawasan Bukit Biru, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Sekolah ini merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam rapat koordinasi dan persiapan awal pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun 2025 yang digelar secara daring pada Kamis (27/3/2025), menyampaikan bahwa Kaltim masuk dalam tahap ketiga pembangunan sekolah ini.
Meski demikian, berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk uji kelayakan lokasi, izin mendirikan bangunan, serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal, UPL, dan UKL).
“Lahan ini merupakan aset Pemprov Kaltim dan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Kami sudah mulai menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, termasuk perizinan dan tinjauan teknis dari pemerintah pusat,” ujar Sri Wahyuni.
Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting, terutama dalam menetapkan lokasi, merekrut siswa-siswi, serta menyiapkan tenaga pengajar.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa sekolah ini akan berkonsep boarding school atau sekolah berasrama, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Kaltim.
“Diharapkan, Sekolah Rakyat ini bisa menjadi solusi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak, mulai dari jenjang SD hingga SMA,” tambahnya.
Selain Pemprov Kaltim, Pemerintah Kota Samarinda juga telah mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat. Menyusul kemudian usulan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Dengan demikian, di Kaltim akan ada empat lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini masih dalam tahap proses persiapan.
Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim formatur yang bertugas mengawal tahapan pembangunan hingga sekolah mulai beroperasi.
“Harapan kami, tahun ini pembangunan bisa segera direalisasikan sehingga Kaltim dapat mulai merekrut siswa dari berbagai daerah. Namun, penerimaan siswa harus sesuai aturan, yaitu hanya dari wilayah masing-masing, tidak lintas kabupaten/kota,” jelas Sri Wahyuni.
Sekolah Rakyat digagas sebagai salah satu strategi pemerintah dalam mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak miskin yang putus sekolah dan mereka dapat memiliki masa depan yang lebih baik. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post