PRANALA.CO, Samarinda – Program pendidikan gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mulai direalisasikan pada April 2025. Program yang diberi nama “Gratis Pol” ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyatakan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap awal, penerima manfaat akan diprioritaskan untuk mahasiswa baru (maba) tahun ajaran 2025.
“Karena anggarannya terbatas, tahap awal diberikan kepada maba. Nanti di 2026 atau anggaran berikutnya, program ini akan mencakup seluruh mahasiswa yang telah lebih dulu berkuliah,” ujar Dasmiah.
Cakupan Biaya Pendidikan
Program Gratis Pol akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga batas tertentu. Untuk mayoritas program studi, UKT yang ditanggung maksimal Rp 5 juta per mahasiswa. Sementara itu, untuk program studi kedokteran dan kesehatan, Pemprov Kaltim akan menanggung UKT hingga Rp 7,5 juta per mahasiswa.
“Jika UKT mahasiswa melebihi batas yang ditentukan, maka selisih biaya tersebut harus ditanggung sendiri. Misalnya, jika UKT Rp 8 juta, maka mahasiswa harus membayar Rp 3 juta secara mandiri,” jelas Dasmiah.
Namun, biaya pendaftaran tidak termasuk dalam cakupan program ini. Menurut Dasmiah, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan keseriusan calon mahasiswa dalam mendaftar.
Syarat dan Ketentuan
Untuk menjadi penerima manfaat program Gratis Pol, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
- Domisili Kaltim: Calon penerima wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun.
- Batas Usia: Terdapat batas usia sesuai jenjang pendidikan yang diambil:
- Diploma 3 (D3): Maksimal 23 tahun
- Sarjana (S1): Maksimal 25 tahun
- Magister (S2): Maksimal 35 tahun
- Doktor (S3): Maksimal 40 tahun
Dasmiah menegaskan bahwa program ini tidak membedakan akreditasi kampus, status unggulan, program studi, atau prestasi akademik calon mahasiswa. Seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalimantan Timur berhak menerima bantuan ini.
“Saat ini, terdapat 63 kampus di Kaltim yang akan dijangkau oleh program Gratis Pol,” tambahnya.
Program Gratis Pol diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan dan membuka akses yang lebih luas bagi warga Kaltim untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara berkelanjutan dan memperluas cakupan penerima manfaat di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap program ini dapat menjadi langkah konkret dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Kalimantan Timur,” tutup Dasmiah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post