• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 3 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Samarinda Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Pemakaman Korban Corona

Suriadi Said by Suriadi Said
11 April 2020 | 11:25
Reading Time: 2 mins read
A A
Screenshot 20200411 112045 Chrome
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMKOT Samarinda, Kalimantan Timur menyiapkan lahan khusus bagi pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Lahannya seluas 10 hektare terletak di Jalan Serayu, kilometer 10, Jalan poros Samarinda-Bontang. Tepatnya Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara.

Persiapan lahan khusus ini, menurut Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang sebagai antisipasi adanya penolakan warga setempat terutama di Pemakaman Umum, Samarinda. Ini juga mengaca kasus terjadi di beberapa daerah Indonesia.

“Memang di Samarinda belum ada korban meninggal dunia karena wabah corona. Tapi, kita perlu antisipasi dengan menyiapkan lahan 10 hektare jika ada penolakan warga,” jelas Jaang, Jumat, 10 April 2020.

Lahan yang diberi nama TPU Muslim Raudhatul Jannah ini memang diperuntukkan sebagai pemakaman umum. Namun, juga akan diperuntukkan khusus korban covid-19. Di lokasi sudah terpasang lampu penerangan 24 jam. “Kalau dimakamkan malam pun enggak masalah. Bisa dilakukan,” ucapnya.

Sedikit informasi, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19. Dokumen terbaru tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 diterbitkan pada 27 Maret 2020 lalu.

Pedoman tersebut menjelaskan surveilans dan respon, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, pengelolaan spesimen dan konfirmasi laboratorium, serta komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat. 

Pada bab pencegahan dan pengendalian infeksi menjelaskan beberapa langkah untuk pemulasaraan jenazah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona. Pedoman ini memuat sejumlah prosedur keamanan dalam mengurus jenazah Covid-19

Inilah langkah-langkah pemulasaran jenazah pasien terinfeksi Covid-19: 

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.
2. APD harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal.
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.
5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.
6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.
7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit
menular meninggal dunia.
8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.
9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.
10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.
11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.
12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah. (nz)

PILIHAN REDAKSI

Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

BPBD Kaltim Jempol Pemkot Samarinda Atasi Banjir

Tindakan Lawan Illegal Fishing, Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

ShareTweetSend

BACA JUGA

Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

1 Desember 2023 | 22:32
Sejumlah Lokasi di Samarinda dan Balikpapan Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Sejumlah Lokasi di Samarinda dan Balikpapan Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

30 November 2023 | 13:28
BPBD Kaltim Jempol Pemkot Samarinda Atasi Banjir

BPBD Kaltim Jempol Pemkot Samarinda Atasi Banjir

29 November 2023 | 15:20
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

26 November 2023 | 05:43
Mahakam Love Story, Film Pendek yang Promosikan Wisata di Kalimantan Timur

Mahakam Love Story, Film Pendek yang Promosikan Wisata di Kalimantan Timur

25 November 2023 | 00:02
Kapolda Kaltim Silaturahmi ke DPRD Kaltim, Bahas Kerawanan Pemilu dan Keamanan

Kapolda Kaltim Silaturahmi ke DPRD Kaltim, Bahas Kerawanan Pemilu dan Keamanan

24 November 2023 | 14:11

Discussion about this post

BERITA TERKINI

kecamatan 3210418730

BPBD Kaltim Apresiasi Upaya Penyusunan Dokumen JITU PASNA dan R3P BPBD Balikpapan

2 Desember 2023 | 18:31
VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

1 Desember 2023 | 23:13
Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

1 Desember 2023 | 22:32
IMG 20231202 WA0004

BPBD Kaltim Perluasan Area Pencarian Orang di Mahakam Ulu

1 Desember 2023 | 18:55
Masjid Sultan Suriansyah; Masjid Tertua di Kalimantan Berusia 500 Tahun Kini jadi Destinasi Wisata

Masjid Sultan Suriansyah; Masjid Tertua di Kalimantan Berusia 500 Tahun Kini jadi Destinasi Wisata

1 Desember 2023 | 06:51
Optimalisasi Sektor Berkelanjutan dan Strategi Hilirisasi Batu Bara di Kaltim Ekspor Hasil Tambang Kalimantan Timur Turun 50,79 Persen

Optimalisasi Sektor Berkelanjutan dan Strategi Hilirisasi Batu Bara di Kaltim

1 Desember 2023 | 06:43
BPBD Kaltim Bentuk Satgas Tanggap Bencana

BPBD Kaltim Bentuk Satgas Tanggap Bencana

30 November 2023 | 23:53

RAMAI DIBACA

  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga 3 Kaltim 2023 Tanpa Tim dari Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: 46 Atlet Paralimpik Bontang Beradu ke Peparprov ke IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom