BONTANG – Memaksimalkan potensi lembaga adat guna menggelar agenda pelestarian budaya lokal tampaknya mendapat sedikit kendala.
Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang digadang gadang dapat menjadi pondasi dasar alur anggaran pelaksanaan kegiatan pelestarian adat dan budaya itu belum dapat digunakan sepenuhnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina bahwa regulasi yang sudah ada membatasi nilai nominal pelaksanaan kegiatan budaya seperti Pesta Erau.
“Karena ini nda bisa berlarut sebentar lagi pelaksanaan erau. Tetap kita pakai kegiatan acara bukan hibah, kalau hibah tidak cukup kalau cuma Rp 30 juta,” ungkap Amir Tosina.
Ia melanjutkan, Perda yang telah sepakat disahkan hari ini sejak 3 bulan pembahasan itu tidak dapat maksimal membantu kegiatan, pasalnya anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
“Karena kami takut ada masalah kami sepakat tadi perda disahkan hari ini, karena walau sudah final dibuat masih ada kendala anggaran tadi itu,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini berharap, khusus kegiatan Pesta Erau solusi pendanaan akan dimaksimalkan dari kegiatan.
Meski diakuinya terasa ganjil jika kegiatan budaya mendapat bantuan dari pihak swasta. Adanya umber dana lain diharap bisa dimaksimalkan. Salah satunya dari pihak swasta perusahaan ataupun sponsor.
“Sehingga kita melihat kan perusahaan perusahaan yang ada sehingga ganjil rasanya karena ini tugas kita,” harap Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. [ADS]
Discussion about this post