pranala.co – Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang pecahan baru tahun emisi 2022 sebagai hadiah di HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun. Uang itu sudah resmi beredar sebagai alat tukar sejak 17 Agustus 2022 lalu.
Animo masyarakat juga tinggi. Ingin memiliki langsung enam pecahan itu. Yakni pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Namun sayangnya untuk wilayah Kaltim, uang baru itu baru beredar di Samarinda. Sementara Bontang baru akan menerima setelah memberikan pengajuan ke kas titipan alias kastip milik BI yang berada di Sangatta, Kutai Timur (Kutim).
Kepala Bagian Penyelia Pelayanan Bank BPD Kaltimtara Sri Wulan, menyatakan saat ini stok tersebut sudah disiapkan untuk bank cabang di wilayah Bontang dan Kutim.
“Informasi terakhir yang saya dapat di Kutim sudah ada stoknya Mas,” ujar dia.
Disinggung soal waktu pengajuan, kata dia, tergantung dari keputusan Bank BPD Kaltimtara Cabang Bontang yang hingga saat ini belum membahas waktu pasti pengajuan tersebut. Dari informasi yang ia terima pula pengajuan uang baru jumlahnya terbatas.
“Soal waktunya kami konfirmasi lagi. Tapi pasti nanti kami akan ajukan permohonan modal ke Sangatta,” jelas Wulan panggilan dia.
Lebih lanjut, ia menerangkan bila masyarakat Bontang ingin memiliki uang pecahan baru dapat mengajukan permintaan melalui aplikasi BI Pintar.
Aplikasi itu dapat dengan mudah diunduh melalui layanan smartphone di AppStore maupun Playstore. “Setiap individu diperbolehkan mengajukan penukaran. Tapi dibatasi dengan jumlah satu pecahan saja,” terangnya.
Wulan bilang, saat ini pun seluruh dispenser Anjungan Tunai Mandiri alias ATM masih dengan uang pecahan lama. Ia memastikan uang pecahan itu pun masih berlaku dan bisa dijadikan alat tukar.
“Kalau sudah ada uang pecahan baru yang diberikan dari Kastip Sangatta, seluruh ATM BPD Kaltimtara akan kami isi,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post