pranala.co – Peristiwa pilu dialami remaja yatim piatu berinisial AU di Samarinda Seberang, Samarinda, Kaltim. Anak perempuan yang masih berusia 13 tahun itu jadi korban rudapaksa alias pemerkosaan yang dilakukan teman ibunya.
Korban diperkosa pelaku berinisial AK selang seminggu AU menjadi yatim piatu setelah sang ibu meninggal dunia menyusul ayahnya yang telah tiada saat remaja malang itu masih berusia dua tahun.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Perempuan Korwil Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi pemerkosaan terjadi yang berawal saat ibu angkat AU meminta tolong kepada AK mengantarkan dan mendaftarkan korban untuk masuk sekolah ke jenjang SMP.
“Ibu angkat korban ini kenal baik dengan pelaku,” beber Rina Zainun yang kini memberikan pendampingan terhadap korban.
Pelaku kemudian mengantar AU mengambil buku di rumah korban yang berada di Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian pertama kali di rumah korban sendiri saat diantarkan pulang mengambil bukunya karena saat itu korban sudah tinggal bersama bunda angkatnya.
Kala itu korban yang sedang menyimpun buku miliknya di dalam kamarnya. Tiba-tiba saja didatangi pelaku yang langsung menyergap tubuh mungil korban dari arah belakang.
Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat sebenarnya sempat memberikan perlawanan. Namun nahas lantaran kondisi rumah tidak ada satu pun orang, AK dengan leluasanya melancarkan aksi bejatnya terhadap pelaku.
“Setelah kejadian itu, korban trauma dan tidak berani mengaku ke siapapun. Korban hanya bisa diam karena mendapat ancaman juga dari pelaku,” ungkap Rina.
Selang beberapa minggu kemudian, tepatnya pada akhir Juli lalu, AK kembali melakukan perbuatan bejatnya kembali kepada korban.
“Kondisinya bunda angkat korban saat itu juga sedang bekerja menyanyi sehingga dia hanya sendirian di rumah. Letak rumah bunda angkat korban dengan pelaku ini berdekatan saja di Kecamatan Samarinda Seberang,” beber Rina lagi.
Mengetahui situasi rumah kosong, pelaku kembali mendatangi korban dan memperkosa korban untuk yang kedua kalinya. “Korban kondisinya saat itu lagi di belakang ambil pakaian kotor, tiba-tiba pelaku datang dan kembali memperkosa korban,” imbuhnya.
Pascakejadian itu, korban yang tidak tahan lagi mendapatkan perlakuan dari AK, akhirnya memilih untuk melaporkannya ke istri pelaku.
Setelah mendengarkan cerita dari korban, istri AK meresponnya dengan segera mengantar AU ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah itu, bunda angkat korban melapor ke kami dan kami lakukan pendampingan pada korban. Saat ini korban sudah kami amankan di rumah aman,” tandas Rina.
Dikonfirmasi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo membenarkan telah menerima laporan atas kasus pemerkosaan yang dialami AU. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Untuk saat ini kami tinggal menunggu bukti visumnya,” kata Iptu Teguh Wibowo. (*)
Discussion about this post