• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Suriadi Said by Suriadi Said
12 September 2022 | 10:32
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban 7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sebanyak 11 anak yang diasuh di salah satu yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual. Tindakan tak senonoh itu dilakukan oleh oknum pengasuh mereka di yayasan tersebut. Terduga pelaku berinisial IS (41) saat ini telah diamankan oleh polisi di Polres Ketapang.

“Pelaku mengakui telah memperkosa anak-anak tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Laury, Sabtu (10/9/2022).

PILIHAN REDAKSI

Pensiunan 57 Tahun di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah TK, Begini Modusnya

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

28 April 2026 | 17:38
Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban 7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban

27 Februari 2026 | 08:31

Laury menjelaskan, pelaku awalnya melakukan pencabulan terlebih dahulu kepada korbannya sembari menunjukkan mereka video porno. Setelah itu barulah para korban mulai disetubuhi.

Agar perbuatannya tak terungkap, pelaku kerap menyodorkan hadis kepada para korban agar tak membongkar tindakannya tersebut karena dianggap aib.

“Dan itu disampaikan pelaku di tengah ceramah sambil membawa hadis,” terangnya.

Takut aib terbongkar, para korban pun akhirnya bungkam atas semua tindakan pelaku kepada mereka. Belum lagi, hadis itu disampaikan secara berulang yang membuat mereka semakin tidak berani melaporkan perbuatan bejat pelaku. Ditambah mereka yang masih tinggal bersama pelaku di yayasan tersebut.

“Hadis ini sering diulang-ulang jadi seperti doktrin,” beber Laury.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, ada tujuh anak yang disetubuhi oleh pelaku. Empat lainnya diraba dan dipeluk saja.

Aksi pelaku IS berakhir setelah salah satu korban melapor ke Polres Ketapang pada Senin (5/8/2022). Saat itu, pelaku memanggil korban ke ruang kerjanya dan merayu remaja itu untuk melakukan persetubuhan.

“Dari situ kami amankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, pakaian pelaku, dan ponsel milik pelaku,” kata dia.

Selain itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, lantaran diduga masih ada korban lainnya. Polisi juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang agar dapat memberikan pendampingan terhadap para korban yang masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Source: Antara
Via: Dias Ramadani
Tags: Pelecehan SeksualPemerkosaan
Previous Post

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Mahasiswa Seruduk Kantor Wali Kota Bontang

Next Post

Investasi Saham dengan Modal Rp100 Ribu? Ini Tipsnya

BACA JUGA

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

2 Juli 2026 | 14:03
Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

2 Juli 2026 | 13:56
Gelombang Panas Ekstrem Spanyol Juni 2026, Korban Tewas Tembus 1.028 Orang

Gelombang Panas Ekstrem Spanyol Juni 2026, Korban Tewas Tembus 1.028 Orang

2 Juli 2026 | 13:07
Next Post
Transaksi Saham di Kalimantan Tembus Rp19,81 Triliun, Kaltim jadi Motor Pertumbuhan Investor Saham di Kaltim Tembus 150 Ribu, Nilai Transaksi Capai Rp6,29 Triliun IHSG Ambruk 3,5% di Awal Pekan, Sentimen Demo dan Tekanan Global Membayangi Pasar Saham CDIA Tergelincir Lagi Balikpapan dan Samarinda Dominasi Pertumbuhan Investor Saham di Kaltim selama 2024 Investasi Saham dengan Modal Rp100 Ribu? Ini Tipsnya

Investasi Saham dengan Modal Rp100 Ribu? Ini Tipsnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

2 Juli 2026 | 15:45
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved