Pranala.co, MAKASSAR — Seorang remaja pria, Bertrand Eko Prasetyo (18), meninggal dunia setelah tertembak saat aparat membubarkan aksi saling tembak menggunakan pistol mainan berpeluru water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu pagi (1/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di sekitar pertigaan Jalan Toddopuli–Hertasning, dekat kantor PLN wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Aksi penggunaan pistol mainan berbahan plastik dengan peluru butiran water jelly belakangan memang menjadi tren di sejumlah titik di Kota Makassar.
Ibu korban, Desi Manutu, mengaku mendapat kabar putranya tertembak saat dirinya berada di Jakarta. Ia langsung bertolak ke Makassar dan tiba sekitar pukul 02.00 Wita, Senin dini hari (2/3/2026).
Setibanya di rumah duka, Desi mendapati putranya sudah berada di dalam peti jenazah.
“Saya lihat wajahnya sudah bengkak-bengkak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Menurut Desi, putranya mengalami luka tembak di bagian tubuh belakang. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban telah diautopsi di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan.
“Sebagai orang tua, pelaku yang menembak anakku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya anakku juga tenang,” kata Desi.
LBH Makassar Minta Proses Pidana dan Etik
Peristiwa tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, mengecam keras insiden yang menewaskan remaja tersebut.
Menurut Ansar, kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural, mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang berulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga menyebut terdapat dugaan prasyarat penggunaan senjata api oleh aparat tidak terpenuhi dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak agar oknum yang terlibat segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik.
“Kami mendesak agar pelaku segera diproses secara pidana dan etik, serta dijatuhi hukuman tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” tegas Ansar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap penembakan maupun status anggota yang terlibat.
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sementara publik menanti klarifikasi resmi dari aparat terkait insiden yang merenggut nyawa remaja tersebut. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















