pranala.co – Kemeriahan pesta ulang tahun seorang warga di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah menjadi tangis pilu. Penyebabnya, seorang oknum anggota polisi yang diundang justru menembak mati sahabatnya.
Peristiwa bercanda pakai pistol yang tragis ini terjadi, Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 WIB. Pelaku Briptu ER dan korban merupakan teman akrab. Sebelum kejadian, keduanya sempat bercanda. Briptu ER yang membawa pistol menodong korban di bagian perut.
“Pelaku bercanda karena melihat korban berkaca menggunakan handphone. Pelaku menodongkan pistol di perut namun ternyata meletus hingga membuat korban luka parah,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, dikutip Selasa (10/1/2023).
Pelaku yang merupakan pengawal pribadi (walpri) Kajari Sumba itu menodongkan menggunakan pistol HS-9 kaliber 99 mm. Diduga, Briptu ER mengira pistolnya tidak terisi amunisi karena magasine-nya ditinggal di rumah.
“Korban mengalami luka tembak di perut. Pelaku diduga mengira jika pistolnya tidak terisi peluru. Kemungkinan masih ada satu peluru yang tertinggal,” kata Ariasandy.
Menurutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawan korban tidak tertolong. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara kemudian menetapkan Briptu ER sebagai tersangka.
Briptu ER sudah ditahan di Polres Sumba Barat dan dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara. (*)
Discussion about this post