• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Ratusan Pengecer BBM di Samarinda Siap-Siap Ditertibkan

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Mei 2022 | 13:11
Reading Time: 3 mins read
5
Ratusan Pengecer BBM di Samarinda Siap-Siap Ditertibkan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan 282 pengecer BBM atau pertamini yang ada di Kota Samarinda.

Menurut Asisten III, Ali Fitri Noor, langkah tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

PILIHAN REDAKSI

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53

Rapat tersebut sebagai tindak lanjut Pemkot Samarinda dalam menyikapi maraknya pertambahan pertamini di kota Samarinda dan mengantisipasi terulangnya peristiwa kebakaran akibat tabrakan kendaraan pada pertamini.

BACA JUGA: Terdesak Utang jadi Kurir Sabu

Ali Fitri Noor menerangkan, Pemkot Samarinda akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan pengamanan sebaran wilayah tempat pertamini.

“Targetnya secepatnya. Insyaallah bulan ini selesai karena Wali Kota meminta secepatnya,” ujar Ali Fitri Noor saat ditemui usai rapat di Balai Kota, Kamis 12 Mei 2022.

Hingga 2021 lalu, Pemkot Samarinda telah mendata ada 282 Pertamini yang tersebar di Samarinda. Dari jumlah tersebut, ada 285 outlet pertamini yang menjual BBM eceran dengan botol. Ali Fitri Noor merinci bahwa ada Pertamini di satu tepi jalan berderet hingga 4 outlet.

“Laporan yang didapat dari dinas terkait, melakukan pendataan data hingga akhir 2021. Untuk di tahun 2022, kami akan mendata lagi,” ujar Ali Fitri Noor.

BACA JUGA: Yuk Icip-Icip Kuliner di Samarinda yang Sajikan Menu Kekinian

Menurut Ali Fitri Noor, Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah memerintahkan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan kajian terkait pertamini. Dari hasil rapat pada Kamis kemarin, pihaknya akan melakukan finalisasi pada Jumat (hari ini-Red) untuk menentukan keputusan dan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan Pertamini di kota Samarinda.

“Kami sudah punya dasar hukum yang lebih besar. Kemudian nanti kami buat Perwali dulu supaya langkah-langkah dari tim kami bisa jalan. Kami tentunya bersama pihak polisi dan TNI. Kemudian kami dorong dengan peraturan daerah,” ujar Ali Fitri Noor.

Menurut Ali Fitri Noor, pihaknya telah meminta pendapat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan Dinas Perdagangan. Pemkot Samarinda juga menelisik kajian hukum, ketertiban, serta dari unsur perizinan perdagangan.

BACA JUGA: Review Film KKN di Desa Penari yang Baru Saja Tayang

Rapat memanggil dinas teknis karena Pertamini berkembang dan ada kejadian kasus yang menimbulkan korban. Tentu Wali Kota sebagai pimpinan daerah mengambil langkah-langkah untuk pengamanan wilayah. Nantinya kami diperintahkan melakukan pembagian teknis. Secara administrasi, itu memang ilegal,” ujar Ali Fitri Noor.

Menteri Perdagangan juga telah mengatakan bahwa bisnis pertamini itu ilegal dan dilarang. Maka Pemkot Samarinda akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani persoalan tersebut.

“Seperti melakukan advis teknis kepada Wali Kota agar mengambil kebijakan apa yang harus dilaksanakan dalam kebijakan Wali Kota itu,” ujar Ali Fitri Noor.

Ali Fitri Noor juga menyampaikan, berdasarkan landasan dan pemikiran dari aspek-aspek kajian tersebut, pertamini dinilai sangat berbahaya dari segi lingkungan. Pertamini juga rentan resiko kebakaran.

“Kemudian dari regulasi juga jadi sesuatu yang salah dari sisi perdagangan,” ujar Ali Fitri Noor.

BACA JUGA: Sempat Diklaim Kaltim, Pemprov Sulbar Berencana Bangun Tanggul di Pulau Balabalakang
Jual Bensin Eceran Kena Denda Rp30 Miliar hingga Penjara 3 Tahun

PENJUALAN bensin Pertamina oleh masyarakat demi mencari keuntungan, secara hukum tercantum dalam undang-undang.

Benny Hutagaol, Sales Executive Pertamina Retail IV mengatakan, masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali karena bertentangan dengan UU No.22/2001.

“Siapa saja yang melanggar pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas bisa diancam pidana maksimal tiga tahun penjara dengan denda maksimal Rp 30 miliar,” kata Benny, belum lama ini.

BACA JUGA: Sidang MK Digelar, Suku Asli Tolak IKN karena Tak Pernah Diajak Komunikasi

Alasannya karena hal tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain. Apalagi lokasinya di wilayah perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU,” terang Benny.

Menurutnya, jika ada yang mengeluarkan rekomendasi untuk penjualan BBM di wilayah kota artinya itu salah, karena melanggar UU Migas.

“Misalnya pelarangan dalam pembelian BBM jenis premium, karena oknum membeli dalam jumlah banyak nantinya masyarakat yang membutuhkan Premium akan kesulitan,” ujarnya. (pi/ks)

Tags: BBM ECERANBensin eceranHeadlinePemkot SamarindaSamarinda
Previous Post

Terdesak Utang jadi Kurir Sabu

Next Post

Main Sore Ini, Berikut Link Streaming dan Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Filipina

BACA JUGA

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

30 Maret 2026 | 22:57
Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53
Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

30 Maret 2026 | 21:36
DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Next Post

Main Sore Ini, Berikut Link Streaming dan Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Filipina

Comments 5

  1. Ping-balik: Main Malam Ini, Berikut Link Streaming dan Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Filipina - pranala.co
  2. Ping-balik: Abbi Penculik 12 Anak: Punya Rekam Jejak Terorisme, Waktu Kecil Pernah Dicabuli - pranala.co
  3. Ping-balik: Pemkab Kutai Kartanegara Raih WTP Empat Kali Beruntun - pranala.co
  4. Ping-balik: 70 Persen Kebutuhan Daging dari Luar Kaltim - pranala.co
  5. Ping-balik: Pulau Kalimantan Tidak Ada Gunung Api, Ini Sebabnya - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved