• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Putin Perberat Hukuman untuk Warga yang Tolak Ikut Perang di Ukraina

Suriadi Said by Suriadi Said
27 September 2022 | 01:29
Reading Time: 2 mins read
0
Putin Perberat Hukuman untuk Warga yang Tolak Ikut Perang di Ukraina
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani dekrit untuk menghukum pasukan Rusia yang menyerah kepada musuh, membelot, dan termasuk warga yang tolak ikut berperang di Ukraina.

Pekan lalu Putin memutuskan untuk memobilisasi sebagian dari pasukan Rusia, yaitu 300 ribu pasukan cadangan. Namun keputusan ini ditolak masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Rusia Klaim Dikeroyok Tentara dari 50 Negara di Ukraina

Rusia Klaim Dikeroyok Tentara dari 50 Negara di Ukraina

30 Maret 2023 | 12:31
Rudal kendali anti-kapal RGM-84 Harpoon. Foto: navy.gov.au

Rusia Bantai 65 Tentara Ukraina

18 Juli 2022 | 21:22

Unjuk rasa pun terjadi di berbagai kota di Rusia. Bahkan menurut OVD-Info, pihak berwajib setidaknya telah menahan lebih dari 700 demonstran pada 32 kota yang melakukan unjuk rasa.

Sebelum dekrit ini berlaku, Kementerian Pertahanan Rusia juga mencopot Jenderal Dmitry Bulgakov, jenderal yang mengatur logistik pasukan Rusia berperang di Ukraina.

“Jenderal Angkatan Darat Dmitry Bulgakov telah dicopot dari jabatan wakil menteri pertahanan dan akan digantikan oleh Kolonel Jenderal Mikhail Mizintsev,” kata kementerian Pertahanan Rusia, dikutip dari Aljazeera, Senin (26/9/2022).

Warga Rusia yang menolak untuk berperang melarikan diri ke negara tetangga. Bahkan otoritas regional Rusia melaporkan sekitar 2.300 mobil pribadi dari Rusia mengantre untuk masuk Georgia.

Melihat adanya penolakan, pemerintah Rusia melonggarkan hukumnya, seperti mengizinkan warga negara asing yang telah tinggal selama 1 tahun untuk dapat bergabung dengan pasukan Rusia. Sebelumnya warga negara asing yang ingin bergabung dengan militer harus tinggal selama 5 tahun di Rusia.

Tampaknya pelonggaran hukum ini ditujukan pada migran Asia Tengah yang biasanya dipekerjakan untuk pekerjaan berat dengan upah rendah. Namun sebelum adanya pelonggaran hukum, negara-negara Asia Tengah seperti Kirgizstan dan Uzbekistan telah memperingatkan warganya untuk tidak ambil bagian dalam konflik bersenjata apa pun.

Langkah itu juga dapat dilihat sebagai upaya Putin untuk mempertahankan seluruh wilayah Rusia di Ukraina, sebab terdapat empat wilayah di bawah kendali Rusia yang sedang melaksanakan referendum untuk bergabung dengan Rusia, yaitu Donetsk, Lugansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.

Namun Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menganggap Rusia melaksanakan referendum palsu. Hal yang sama juga datang dari China. Bahkan China mendorong agar Rusia menghormati “kedaulatan dan integritas” negara lain. China juga tidak ingin agar perang di Ukraina “tumpah” ke negara lain.

“Kami menyerukan kepada semua pihak terkait untuk menjaga agar krisis tidak meluas dan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari negara-negara berkembang,” ujar Menteri Luar Negeri China, Wang Yi pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Source: Merdeka.com
Via: Redaksi
Tags: RusiaUkraina
Previous Post

Bekuk Deltras FC 3-1, Persiba Balikpapan Melesat ke Puncak Klasemen Liga 2

Next Post

Batik Kaltim Berpotensi Mendunia

BACA JUGA

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
Next Post
Batik Kaltim Berpotensi Mendunia

Batik Kaltim Berpotensi Mendunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved