BONTANG, pranala.co – PT Pupuk Kaltim klaim sudah transparan soal dana CSR Corporate Social Responsibility. Manajemen PKT memaparkan kepada sejumlah wartawan jawaban tuntutan aksi demonstrasi “Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat” yang dilakukan di depan pintu masuk utama pabrik PT perusahaan, Kota Bontang, Kaltim, Kamis (30/6/2022). Meski begitu, konferensi pers tak membuka sesi tanya jawab.
Sebagai salah satu perusahaan yang bermarkas di Bontang, PKT terus memperkuat komitmen untuk konsisten meningkatkan produktivitas masyarakat maritim, terutama bagi masyarakat di wilayah Bufferzone tempat pabrik beroperasi. Hal tersebut disampaikan VP Komunikasi Korporat Pupuk Kaltim, Tommy Johan Agusta.
BACA JUGA: Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR
Sebagai perusahaan BUMN yang berorientasi pada keberlanjutan, kata dia, PKT juga berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip CGC (Good Corporate Governance), termasuk dalam hal transparansi pengembangan program pemberdayaan masyarakat sekitar.
Sebagai perwujudan komitmen tersebut, PKT secara aktif terus menjalankan peranannya sebagai agen pembangunan lewat berbagai kegiatan TJSL (CSR) guna mendorong terciptanya kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di wilayah Bontang.
“Besaran kontribusi, anggaran, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat lewat program TJSL perusahaan juga telah rutin dilaporkan melalui Laporan Tahunan (Annual Report) dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang telah diaudit, dan dapat diakses oleh publik lewat website resmi perusahaan,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers usai aksi demostrasi berlangsung.
Setiap tahunnya, lanjut Tommy, program-program ini dijalankan secara konsisten oleh PKT ke berbagai lapisan masyarakat yang memang membutuhkan. Meliputi tiga aspek utama. Yaitu pemberdayaan sosial (pendidikan dan kesehatan), ekonomi, dan pelestarian lingkungan, hingga penciptaan manfaat bersama dengan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Dari sisi lingkungan, kata dia, perusahaan telah melakukan pengelolaan dan reduksi limbah, pengelolaan keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan emisi. Selain itu, secara operasional PKT juga telah menerapkan Seven Responsible Care Codes of Management Practices, mengedepankan aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup dan sistem keamanan produk. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kinerja keselamatan, kesehatan dan lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan maupun bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, dari sisi sosial dan kesehatan, PKT telah mencanangkan berbagai program pendidikan dan kesehatan, terutama di masa pandemi. Di mana PKT secara proaktif membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan dan bantuan bagi mereka yang terdampak Covid.
Selain penyediaan fasilitas ambulans dan Klinik Sehat Dhuafa Pupuk Kaltim yang merupakan kerjasama antara Pupuk Kaltim dengan Baitul Maal dan Yayasan Rumah Sakit memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Loktuan.
Di bidang ekonomi, PKT juga konsisten memberikan fasilitas yang dapat membangun kemandirian usaha masyarakat. Beberapa program yang dilakukan bersama dengan masyarakat wilayah bufferzone.
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Dirut PT Pupuk Kaltim sebagai Saksi
Antara lain budidaya tanaman obat keluarga oleh kelompok Makrifah Herbal, Guntung Eco Culture Sport Tourism, LPK Suvi Training bagi masyarakat bufferzone, Diversifikasi Mangrove dari Budi Daya Kepiting (Server Mang Budi), dan Program Terumbu Buatan oleh Kelompok Kima Sea Group.
“Program-program ini nyatanya mampu membuahkan hasil baik. Terjadi berbagai peningkatan baik di sisi lingkungan, ekonomi, sosial, hingga kesejahteraan masyarakat,” ucap Tommy.
Sebagai contoh, sambung Tommy, hingga saat ini sudah ada 12 anggota dari Kimasea Group dan juga 50 nelayan untuk melakukan program terumbu karang buatan. Adapun total pendapatan tambahan untuk 12 peserta program tahun 2022, yakni mencapai US$ 13.250 atau hampir mencapai Rp 200 juta.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pupuk Kaltim juga telah diselaraskan dengan kerangka kerja yang telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-5/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN yang mengatur terkait sumber dana, penerima manfaat dan pelaksana kegiatan TJSL.
Sementara itu, besaran dana Program TJSL BUMN ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan yang disahkan oleh RUPS. Setiap tahunnya, secara transparan PKT juga melaporkan besaran kontribusi dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat lewat program TJSL perusahaan melalui Laporan Tahunan (Annual Report) maupun Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang telah diaudit.
Di tahun 2021 misalnya, PKT telah menyalurkan dana sebesar 60,84 miliar melalui berbagai program TJSL di seluruh wilayah operasional perusahaan. Untuk mendorong kemandirian ekonomi, dari total dana TJSL, PKT menyalurkan sebesar 12,69 miliar untuk pendanaan UMKM.
UMKM yang mendapat program pinjaman tersebut sangat beragam. Beberapa di antaranya adalah pengrajin batik, usaha rumahan, rumah makan, sampai UMKM yang membuat kerajinan tangan khususnya di Bontang dengan tujuan utama mendukung ekonomi di Kota Bontang. Jika ditotal seluruhnya hingga 2021, jumlah mitra binaan PKT mencapai 28.890 orang.
BACA JUGA: Anjlok Lagi, Harga TBS Sawit di Paser Rp700-900 per Kg
Ke depannya, lanjut Tommy, PKT akan terus mengedepankan program-program pemberdayaan masyarakat (CSR) yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Fokus utamanya adalah memberikan fasilitas dan pelatihan yang akan membuat pemilik usaha lebih mandiri, kompetitif, dan berkembang.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, baik itu jenis kegiatan TJSL perusahaan maupun Laporan Tahunan (Annual Report)/Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report); dapat mengakses portal resmi TJSL perusahaan lewat tautan berikut ini pupukkaltim.com/csr//id,” tutup Tommy. **
Discussion about this post