pranala.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) Dra Maryam mengungkapkan, sedikitnya ada 48 anak yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berinisial RA.
Hal itu didapatkan setelah pihaknya melakukan tracing terhadap 200 anak yang belajar agama di salah satu pondok pesantren di Bumi Paguntaka, julukan Tarakan.
“Ya betul (48 anak), berawal dari 9 laporan. Tetapi karena kami khawatir bukan hanya itu, akhirnya kami dengan Himpsi ke TKP dan lakukan assessment ke 200 anak yang ada di pesantren tersebut,” terang Maryam.
Kasus ini baru terungkap setelah salah satu anak yang menjadi korban pelecehan mengadu kepada kakaknya yang juga mengajar di pesantren tersebut. Si anak mengaku takut dengan perbuatan tersangka yang selalu meraba area kemaluannya.
“Jadi mereka ini diberi tahu (oleh tersangka) kalau nanti mau sunat harus begitu (onani) yang dilakukan oleh pelaku ke korban,” bebernya.
Dari situlah kejadian ini pun baru diketahui pihak ponpes. Maryam menuturkan, bersama pihak ponpes, sembilan korban dan orangtuanya pun mengadu ke DP3AKB.
“Itu sorenya setelah mereka melapor ke Polsek Tarakan. Saat itu juga kami turunkan tim, dan di situlah kami temukan ternyata dari 9 yang secara resmi melapor, ada 48 anak yang alami pelecehan,” jelasnya.
Pihaknya jelas terkejut. Seluruh korbannya adalah anak laki-laki. Mereka juga mengalami trauma mendalam. Untuk itu, lanjut Maryam, bersama Himpsi pihaknya melakukan konseling terhadap para korban dengan membagi berdasarkan kondisi mereka.
“Saya diberitahu Himpsi bahwa ada beberapa anak yang perlu menjalankan konseling secara privat karena menerima perlakuan berulang. Sementara selebihnya dibagi konselingnya berdasarkan kondisi trauma berat dan ringan,” ungkap dia.
Selain itu, agar konseling berjalan lancar pihaknya juga melibatkan dan memberikan konseling kepada orangtua korban. Agar ke depannya tak menyinggung kasus tersebut.
Dari hasil pendalamannya melalui pihak ponpes, pelaku merupakan orang luar yang sering mengikuti agenda keagamaan di pesantren tersebut. Dalam kasus ini DP3AKB juga memberikan pendampingan sampai proses perkara selesai.
Sementara kasus ini juga sedang dalam proses lidik oleh Polsek Tarakan. Kepada IDN Times Kapolsek Tarakan Utara Ajun Komisaris Polisi Kistaya mengatakan, sejauh ini ada lima korban yang melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku RA juga telah ditahan di Mako Polsek. Berdasarkan pemeriksaan, pemuda berusia 22 tahun tersebut mengakui telah mencabuli anak-anak santri di sana.
“Dia mengakui. Untuk korbannya rata-rata di bawah 12 tahun. Sudah dilakukan sejak 2016, usia dia pas masih di bawah umur juga. (korban lebih banyak) ya, ada dugaan seperti itu,” ucap perwira pertama tingkat tiga itu.
Saat ditanya apakah tersangka melakukan sodomi, Kistaya membantah hal tersebut.
“Yang jelas hanya diraba-raba saja di bagian kemaluannya, nah kepada lima korban yang melapor ini tersangka melakukannya berulang kali,” terang dia.
Selain keterangan tersangka, polisi juga mengamankan rekaman CCTV musala yang menyorot satu ruangan, tempat tersangka melakukan aksinya. Dari kondisi kejiwaan pun, korban dinyatakan normal.
“Dari pengamatan langsung tersangka normal, hanya memang mungkin memiliki kelainan seksual, karena semua korbannya laki-laki,” tutupnya.
(dn/id)
Discussion about this post