• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 5 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Diming-imingi Mainan, Remaja 14 Tahun di Samarinda Tega Rudapaksa Anak 5 Tahun

Editor Suriadi Said
3 September 2022 | 15:56
Reading Time: 1 min read
0
Diming-imingi Mainan, Remaja 14 Tahun di Samarinda Tega Rudapaksa Anak 5 Tahun

Diming-imingi Mainan, Remaja 14 Tahun di Samarinda Tega Rudapaksa Anak 5 Tahun

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Remaja berusia 14 tahun asal Samarinda ditangkap usai ketahuan melakukan rudapaksa alias pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun, Senin (29/8/2022).

Perbuatan pelaku ketahuan setelah teman korban mengadukan apa yang dialami korban kepada nenek korban.

PILIHAN REDAKSI

Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 13 Tahun asal Kutai Timur jadi Korban Pemerkosaan Enam Remaja

Kehilangan Perawan karena Kakak Ipar Sendiri

Bejat! Pekerja Kelapa Sawit di Muara Kaman Cabuli Ponakan sampai Hamil

Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

“Jadi yang melaporkan kasus ini adalah neneknya. Awalnya korban bercerita ke temannya kemudian temannya itu mengadu ke neneknya korban,” terang Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus, Sabtu (3/9/2022).

Tri Satria menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang bermain berdua. Tak lama kemudian, pelaku membawa korban menuju ke rumah kosong yang tak jauh dari TKP.

Korban yang saat itu sedang bermain merasa senang ketika dijanjikan mainan oleh pelaku. “Saat itu pelaku mengiming-iming korban akan diberi mainan,” tutur Kapolsek.

Usai dilaporkan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga pelaku pun langsung diamankan di rumahnya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepasang pakaian milik korban.

Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya terhadap bocah berusia lima tahun itu. “Saat ditanya pelaku mengakuinya (melakukan pencabulan),” kata dia.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, pelaku baru pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Namun tak dijelaskan secara rinci apa yang membuat pelaku nekat melakukannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Dua Warga Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru, Salah Satunya Wartawan Senior
Samarinda

Dua Warga Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru, Salah Satunya Wartawan Senior

1 Juni 2023 | 11:50
Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman
Samarinda

Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman

1 Juni 2023 | 09:16
Dikendalikan dari Lapas Tenggarong, Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda
Samarinda

Dikendalikan dari Lapas Tenggarong, Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda

1 Juni 2023 | 08:07
Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang
Samarinda

Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

31 Mei 2023 | 17:49
Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus
Samarinda

Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus

30 Mei 2023 | 18:19
Kejari Samarinda Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Mulai Kasus Narkoba sampai Cukai Rokok
Samarinda

Kejari Samarinda Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Mulai Kasus Narkoba sampai Cukai Rokok

30 Mei 2023 | 16:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In