pranala.co – Proses rekrutmen tenaga kerja dari luar daerah yang dilakukan PT Wijaya Karya (Wika), dalam pembangunan pabrik amoniak nitrate di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), disorot DPRD Bontang, Kalimantan Timur.
Tercatat, PT Wika mendatangkan 20 tenaga kerja dari luar Bontang dengan sistem borongan untuk tenaga pipe fitter dan welder. Perekrutan itu juga diketahui tanpa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.
Hal ini membuat unsur pimpinan dan gabungan komisi DPRD Bontang bertandang langsung ke Kantor PT Wika untuk audiensi, Senin (23/5/2022) pagi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, apa yang dilakukan PT Wika menyalahi aturan. Sebab tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2018.
Seharusnya, kata dia, proses perekrutan mengutamakan tenaga kerja lokal dan melaporkan secara resmi ke Disnaker. Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan agar menghentikan aktivitas 20 pekerja luar tersebut dan mengutamakan tenaga kerja asal Bontang
“Kami juga meminta agar sistem borongan ini dihentikan. Karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakar terutama di buffer zone (daerah penyangga),” pinta pria yang akrab disapa AH tersebut.
Menanggapi hal itu, Manajer Proyek PT Wika, Hadi Prasetyo menyampaikan, pihaknya pada dasarnya telah melalui tahapan pencarian tenaga kerja lokal dalam perekrutan ini.
Namun dari hasil seleksi, tidak terpenuhi spesifikasi yang dibutuhkan perusahaan sehingga harus mencari dari luar daerah demi bisa memenuhi target pekerjaan.
Di sisi lain, pihaknya juga telah berencana melaporkan hasil rekrutmen tersebut kepada Disnaker Bontang. Namun kondisi itu sudah terlanjur viral lebih dulu di media sosial (medsos) sebelum pelaporan itu terjadi.
Terkait soal tenaga luar Bontang, pihaknya mengklaim sejauh ini persentasenya sebanyak 23,1 persen. Sehingga tidak menyalahi aturan dalam Perda yang menyebut maksimal di angka 25 persen.
“Namun kami berjanji akan mengevaluasi permasalahan ini dan menghentikan sistem borongan tersebut,” tandas Hadi. (ADS)
Discussion about this post