• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 29 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara Gegara Sabu

Editor Suriadi Said
21 Maret 2023 | 16:37
Reading Time: 1 min read
0
Pria Paruh Baya di Loa Kulu Terancam Habiskan Hidup di Penjara Gegara Sabu Mengaku Polisi, Dua Pemuda di Samarinda Rampas Barang Pengendara Motor Isap Payudara Bocah, Pria Cabul di Kaltim Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Entah apa yang ada di pikiran AS, pria paruh baya warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Saat orang-orang seusianya lebih banyak beribadah, pria berusia 51 tahun itu malah menjadi pengedar sabu.

Dia dikenal sebagai pengedar sabu di Kecamatan Loa Kulu. Namun, sepak terjangnya berbisnis narkoba berakhir setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (13/3/2022).

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

Beli Sabu di Pasar Segiri Samarinda, Warga Bontang Ini Diringkus di Rumahnya

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan maraknya transaksi sabu di Desa Sepakat tepatnya di Jalan Ahmad Yani RT 005.

Unit Reskrim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penggalian informasi, didapat keterangan jika tersangka merupakan pengedar narkoba.

“Diperoleh informasi jika AS sering mengedarkan narkotika di kawasan tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan,” jelas AKP Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Saat ditangkap, AS tidak bisa mengelak. Sebab, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 2,64 gram dalam penguasaan tersangka. Polisi juga menemukan plastik bungkus sabu, bong, timbangan digital dan uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

AS pun terancam menghabiskan hidup di balik penjara. Tersangka yang kini ditahan di Polsek Loa Kulu dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

21 September 2023 | 15:42
Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP
Kaltim

Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP

6 September 2023 | 05:03
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award
Kaltim

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

1 September 2023 | 18:29
Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara
Kaltim

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

31 Agustus 2023 | 18:16
Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim
Kaltim

Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim

24 Agustus 2023 | 01:05
Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda
Kaltim

Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda

24 Agustus 2023 | 00:27

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In