SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Sidak kali ini dilakukan untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di wilayah tersebut memenuhi standar takaran dan kualitas yang ditetapkan.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Priatna, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan, terutama terkait dengan takaran volume minyak goreng bersubsidi. Sidak ini juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur guna memastikan validitas hasil pemeriksaan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa produk MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan volume yang tertera di kemasan dan tidak mengalami pengurangan atau pengoplosan,” ujar AKP Ardian.
AKP Ardian menambahkan, sidak ini dilakukan sebagai respons atas adanya laporan di beberapa daerah terkait dugaan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran atau bahkan dioplos. Pihaknya ingin memastikan kejadian serupa tidak terjadi di Kutai Timur.
Namun, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Polres Kutim bersama Disperindag, tidak ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian volume dalam produk Minyak Kita di pasar tersebut.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, hasilnya tidak ada produk yang kurang dari takaran atau menunjukkan indikasi pengoplosan,” jelasnya.
Menurut Ardian, sidak ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutim untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng bersubsidi yang berkualitas dan sesuai ketentuan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir saat membeli Minyak Kita di pasar-pasar tradisional.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan tidak ada pelanggaran. Kami berharap masyarakat Kutai Timur merasa lebih aman dan yakin bahwa produk minyak goreng bersubsidi yang mereka konsumsi memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditentukan,” tutup AKP Ardian. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post