• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BNN Bontang Dorong Revisi Aturan KTR, Vape Disamakan dengan Rokok

Suriadi Said by Suriadi Said
26 April 2026 | 18:32
Reading Time: 2 mins read
0
BNN Bontang Dorong Revisi Aturan KTR, Vape Disamakan dengan Rokok Toko Vape di Bontang jadi Target Razia Bea Cukai dan BNN, Ini Hasilnya

Petugas mendatangi toko vape di Bontang, Kamis (21/8/2025). Foto Fahrul Razi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENGGUNAAN vape alias rokok elektrik di ruang publik kini tak sekadar soal tren. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mengungkap indikasi penyalahgunaan cairan rokok elektrik yang dicampur zat obat bius, memicu dorongan revisi aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Minggu (26/4/2026).

Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan fenomena ini menjadi perhatian karena regulasi yang ada belum mengatur penggunaan vape secara spesifik di ruang publik. Padahal, paparan uap vape dinilai tetap berdampak bagi orang di sekitarnya.

PILIHAN REDAKSI

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas

24 Juni 2026 | 21:26
Surat Bebas Narkoba jadi Syarat Sekolah, BNNK Bontang Khawatir Hanya Formalitas Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh Remaja 14 Tahun di Bontang Terjerat Sabu, Kasus Terungkap dari Pencurian di Rumah Sendiri Kejadian Sopir Travel Positif Sabu, Bontang Perketat Pengawasan Jelang Mudik BNNK Bontang: Guntung dan Tanjung Laut Indah Masuk Zona Rawan Narkoba BNN Bontang Bongkar Pola Baru Bandar Narkoba yang Sasar Dunia Pendidikan

Nestapa Pelajar SMK Bontang jadi Pengedar Narkoba, BNN Sentil Pola Asuh

29 Mei 2026 | 23:18

“Selama ini aturan KTR hanya fokus pada rokok konvensional. Padahal, rokok elektrik juga menghasilkan uap yang berdampak bagi orang lain, apalagi jika disalahgunakan,” ujar Lulyana.

BNNK Bontang menemukan indikasi praktik berbahaya berupa pencampuran etomidate ke dalam cairan vape. Zat ini merupakan obat bius yang digunakan dalam prosedur medis dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi bebas. Penggunaan melalui vape berpotensi menimbulkan efek serius, mulai dari gangguan kesadaran hingga risiko keselamatan pengguna.

Temuan itu menjadi salah satu dasar BNN Bontang bersama tim Prokopimda mendorong revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 tentang KTR. Aturan lama dinilai belum mengikuti perkembangan pola konsumsi rokok elektrik yang kini semakin luas, termasuk di area publik.

“Ke depan, kami ingin ada kesetaraan. Area yang bebas dari rokok konvensional juga harus bebas dari rokok elektrik,” kata Lulyana.

BNN Bontang telah menyusun rekomendasi kebijakan dan mendistribusikannya ke sejumlah instansi, seperti Bea Cukai, kepolisian, dan kejaksaan. Upaya ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan revisi aturan.

Pendekatan yang ditempuh bersifat bertahap dan edukatif. BNN tidak langsung mendorong pelarangan total vape, melainkan fokus pada pembatasan penggunaan di ruang publik guna melindungi masyarakat dari potensi paparan dan penyalahgunaan.

Di sisi lain, pembahasan regulasi vape juga berlangsung di tingkat pusat. Namun, prosesnya masih berjalan dan belum menghasilkan kebijakan final. Kondisi ini mendorong BNN Bontang mengambil langkah lebih cepat di tingkat daerah.

“Kalau menunggu kebijakan pusat, tentu butuh waktu. Karena itu kami mulai dari daerah untuk meminimalkan risiko,” ujar Lulyana.

Dorongan revisi ini sekaligus menandai pergeseran cara pandang terhadap vape—dari sekadar gaya hidup menjadi isu kesehatan dan pengawasan. BNN Bontang berharap, langkah ini dapat menekan risiko penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak penggunaan vape di ruang bersama. [FR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BNN BontangVape
Previous Post

Penampungan di Malahing Bontang Roboh, Simpan Sampah di Rumah, Diangkut 2 Kali Sebulan

Next Post

Dipenjara karena Panen di Lahan Sendiri, Banding Warga Kutim Dikabulkan

BACA JUGA

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

24 Juni 2026 | 23:28
Silpa Balikpapan Rp479 Miliar, Pemkot Janjikan untuk Banjir hingga Sekolah Balikpapan Terdampak Pemangkasan Rp440 Miliar, Penanganan Banjir 2026 Secara Bertahap Hujan Lebat Rendam Balikpapan, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob

Silpa Balikpapan Rp479 Miliar, Pemkot Janjikan untuk Banjir hingga Sekolah

24 Juni 2026 | 22:49
Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

24 Juni 2026 | 22:35
Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

Hujan Debu di Balikpapan: BMKG Bantah Faktor Cuaca, Pertamina Sebut dari Aktivitas Kilang

24 Juni 2026 | 22:15
Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48
Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

24 Juni 2026 | 21:36
Next Post
Dipenjara karena Panen di Lahan Sendiri, Banding Warga Kutim Dikabulkan

Dipenjara karena Panen di Lahan Sendiri, Banding Warga Kutim Dikabulkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

Mutasi Polres Kutim, 5 Jabatan Kasat hingga Kapolsek Resmi Bergeser

18 Juni 2026 | 22:39
Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker "Pelabuhan Tikus"

Baru Menjabat, Kepala KSOP Bontang Langsung Keker “Pelabuhan Tikus”

18 Juni 2026 | 21:59
Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

Sudah Habiskan Rp244 Miliar, Balikpapan Masih Butuh 5.784 Unit PJU Tambahan

20 Juni 2026 | 21:48
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

Dipelototi KPK, 19 Aset Lahan Pemkot Bontang Dikebut Sertifikasinya

19 Juni 2026 | 16:57

Terbaru

Libur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara Sepinggan Balikpapan hingga 15 Ribu per Hari Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Libur Sekolah Dongkrak Penumpang Bandara Sepinggan Balikpapan hingga 15 Ribu per Hari

25 Juni 2026 | 00:13

Tipy na zvýšenie vašich šancí v online hazardných hrách

25 Juni 2026 | 00:06
Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

Warga Keluhkan Hujan Debu, DPRD Balikpapan Siapkan Pemanggilan Pertamina

24 Juni 2026 | 23:28
Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

24 Juni 2026 | 22:58
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved