PRANALA.CO, BONTANG – Kegiatan konseling rutin bagi tahanan pelaku tindak pidana umum kembali dilaksanakan di ruang tahanan Polres Bontang Rabu (23/10/2024) mulai pukul 13.30 Wita.
Konseling ini melibatkan konselor dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Bontang, dengan tujuan memberikan dukungan psikologis dan sosial kepada para tahanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dua konselor yakni Rizky dan Khossy, yang bekerja sama dengan Sat Tahti Polres Bontang. Mereka menggali permasalahan yang dihadapi para tahanan serta memberikan saran dan solusi untuk membantu tahanan menghadapi situasi sulit yang mereka alami.
Menurut Rizky, kegiatan ini bertujuan untuk membantu tahanan menyadari kesalahan mereka dan memberikan peluang untuk memulai hidup baru setelah menyelesaikan masa hukuman.
“Konseling ini penting untuk memberikan dukungan moral dan psikologis agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindakan pidana di masa depan,” jelasnya.
Kegiatan konseling ini dilakukan secara rutin setiap Rabu, bergiliran dengan kelompok tahanan lainnya. Kapolres Bontang juga turut mendukung penuh program ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di masa mendatang.
Selain mendengarkan keluh kesah para tahanan, konseling ini juga mendorong mereka untuk lebih introspektif dan merencanakan masa depan dengan lebih baik.
“Kami ingin para tahanan ini memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif,” ujar Khossy.
Program ini diharapkan menjadi wadah rehabilitasi mental bagi para tahanan, sehingga mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bimbingan yang bisa membantu mereka kembali berkontribusi kepada masyarakat setelah bebas.
Kegiatan konseling ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan dukungan sosial dan psikologis bagi tahanan, sekaligus memupuk harapan agar mereka dapat berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post