• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Aturan Baru Bus Perusahaan di Kutim, Tak Boleh Naik Turun Penumpang Sembarangan

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Februari 2026 | 18:39
Reading Time: 2 mins read
0
Aturan Baru Bus Perusahaan di Kutim, Tak Boleh Naik Turun Penumpang Sembarangan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno. (Haf/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan pengaturan baru terhadap operasional bus angkutan karyawan perusahaan yang melintasi Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di salah satu jalur utama kota tersebut.

Keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar Senin (9/2), menyusul meningkatnya perhatian terhadap aktivitas bus perusahaan di ruas jalan tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

31 Maret 2026 | 17:37

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa bus karyawan tetap diperbolehkan beroperasi melintasi Jalan Yos Sudarso. Namun, operasionalnya akan diatur secara lebih ketat.

“Kami harus memastikan keselamatan masyarakat tanpa menghambat mobilitas karyawan. Karena itu, operasional bus tetap diperbolehkan, tetapi dengan pengaturan yang jauh lebih ketat,” ujar Trisno, Rabu (11/2).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) yang terdiri atas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim.

Tim tersebut bertugas melakukan penilaian kelayakan jalur serta menetapkan titik resmi penjemputan dan penurunan karyawan. Pemerintah daerah menargetkan titik penjemputan sudah ditetapkan paling lambat Kamis, 12 Februari 2026.

“Setelah titik jemput ditetapkan, perusahaan wajib memasang rambu yang memuat lokasi penjemputan dan jam operasional,” tegas Trisno.

Bus perusahaan dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di luar titik dan waktu yang telah ditentukan. Pemerintah memastikan akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Jika terdapat pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain pengaturan bus karyawan, Pemkab Kutim juga meminta Satpol PP menertibkan aktivitas usaha yang dinilai mengganggu fungsi daerah milik jalan (Damija). Lapak di bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan menjadi perhatian dalam penataan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.

Pemkab Kutim memastikan kebijakan ini akan disosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat. Sosialisasi dinilai penting agar aturan baru dapat dipahami dan dilaksanakan secara konsisten.

Kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di kawasan strategis Sangatta Utara. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemkab Kutim
Previous Post

DPRD Balikpapan Respons Program Gentengisasi Prabowo, Buka Peluang UMKM dan Ekonomi Lokal

Next Post

Tekan Overkapasitas, Rutan Balikpapan Pindahkan 50 Warga Binaan ke Samarinda

BACA JUGA

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Next Post
Tekan Overkapasitas, Rutan Balikpapan Pindahkan 50 Warga Binaan ke Samarinda

Tekan Overkapasitas, Rutan Balikpapan Pindahkan 50 Warga Binaan ke Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved