• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pj Kepala Desa di Kutai Timur Korupsi Dana Desa sejak 2020

Editor Suriadi Said
27 Oktober 2022 | 04:48
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Kepala Desa di Kutai Timur Korupsi Dana Desa sejak 2020

Polres Kutim ungkap kasus korupsi dana desa Manubar sebesar Rp1,1 miliar (dok. Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pj Kepala Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AA dibekuk polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana desa (DD) dan bantuan keuangan Gerbang Desa Madu.

AA terbukti melakukan penggelapan pada tahun anggaran 2020 lalu dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Ibu di Balikpapan Tega Memaksa Kedua Anaknya Mengemis, Jika Menolak Mereka Disiksa

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Tapal Batas Penajam Paser Utara dan Paser Masih Abu-Abu

Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara didampingi Kanit Tipikor Ipda Alan Firdaus dan Kasi Humas Aipda Wahyu mengatakan, penetapan AA sebagai tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyadari adanya korupsi di perangkat desa tersebut.

“Saat ini juga telah kami tahan di Mapolres Kutim untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Made, saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

Tarik Uang Bertahap

Sebelumnya, Desa Manubar memperoleh anggaran DD Rp1,8 miliar, bersumber dari APBN. Ditambah adanya bantuan keuangan Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu (Gerbang Desa Madu) sebesar Rp100 juta. Sehingga total APBDes Manubar sebesar Rp1,9 miliar.

Made menjelaskan, seluruh dana tersebut pun diterima Pemerintah Desa Manubar melalui transfer ke rekening Bank Kaltimtara Desa Manubar.

“Oleh tersangka AA kemudian dilakukan pencairan atau penarikan secara bertahap bersama saksi Bakri selaku bendahara desa,” terangnya.

Hanya saja, usai melakukan penarikan tersebut tersangka kemudian meminta dana yang telah diambil kepada Bakri dengan alasan akan mengelola.

Bahkan selama pengelolaan dana desa tersebut saksi dan beberapa pihak lainnya yang mesti bertanggung jawab dalam pengelolaan dana itu tak pernah dilibatkan.

“Dia (AA) tidak menetapkan tim pelaksana kegiatan (TPK) serta tidak mengumumkan rencana pengadaan yang ada dalam RKPDes. Selain itu, tersangka juga mengambil alih tugas Kaur atau Kasi dalam pelaksanaan kegiatan di desa,” ungkapnya.

Hingga akhirnya setelah dilakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Kaltim pada 12 Juli 2022 terungkap penyalahgunaan Rp1,1 miliar.

Terancam hukuman seumur hidup

AA sendiri ditangkap beserta barang bukti uang tunai senilai Rp97 juta dari anggaran DD Desa Manubar Tahun Anggaran 2020. Uang tunai total senilai Rp12 juta dari anggaran Gerbang Desa Madu Desa Manubar, dan 1 unit pikap merek Daihatsu tipe Gran Max warna putih serta beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Junaidi ES
ShareTweetSend

BACA JUGA

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11
Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara
Kaltim

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

3 Juni 2023 | 16:36
Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Kaltim

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

3 Juni 2023 | 16:28
172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur
Kaltim

172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur

3 Juni 2023 | 16:17
Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia
Kaltim

Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia

3 Juni 2023 | 12:32
Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan

3 Juni 2023 | 09:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Universitas Indonesia Timur, Naskah Akademik Pelepasan Dua Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Bakal Rampung Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Penting Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh ASN di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In