Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Bontang dengan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), Selasa (16/12/2025).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Wali Kota Bontang, Bontang Lestari, itu dipimpin langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Dalam arahannya, Neni menegaskan bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.
“Permasalahan kota semakin dinamis. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi sebuah keniscayaan, terlebih bagi Bontang yang memiliki keterbatasan wilayah namun aktivitas ekonominya tinggi,” ujar Neni.
Kerja sama dengan BPN/ATR difokuskan pada percepatan sertifikasi aset daerah yang hingga kini belum memiliki legalitas. Selain itu, Pemkot Bontang juga mendorong integrasi data pertanahan dengan sistem pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Langkah ini, penting untuk mencegah potensi sengketa lahan sekaligus mengamankan aset negara sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain dengan BPN/ATR, Pemkot Bontang juga menandatangani PKS dengan dua instansi vertikal lainnya. Kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda difokuskan pada penerapan pendekatan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Pemkot Bontang berkomitmen menyediakan lokasi khusus untuk pidana kerja sosial sebagai alternatif pembinaan yang lebih humanis, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang diarahkan pada penguatan dan perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Bontang. Menurut Neni, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan benteng penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hammim Muddayana, Kepala Bapas Kelas I Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman.
Menutup kegiatan, Wali Kota Bontang menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah konkret.
“Saya minta data aset dikonsolidasikan dengan akurat, sarana pembinaan anak disiapkan dengan layak, dan kepesertaan jaminan sosial terus diperluas. Komitmen ini harus berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















