PRANALA.CO – Sebuah insiden perkelahian yang melibatkan dua remaja belasan tahun berinisial FIG (16) dan YR (15), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan kedua keluarga. Peristiwa yang terjadi dini hari, sekira pukul 02.00 WITA di area lapangan voli Kampung Baru, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kaltim berhasil diakhiri dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Iya benar. Kedua keluarga sudah sepakat berdamai,” tegas Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto.
Kesepakatan damai ini dicapai melalui penandatanganan surat perjanjian yang dibuat oleh orangtua kedua remaja tersebut. Mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.
Ditambahkan IPTU Hari Supranoto, dalam surat perjanjian yang ditandatangani Rabu, 9 Oktober 2024, kedua belah pihak menyatakan komitmen mereka untuk saling memaafkan dan berjanji bahwa insiden tersebut tidak akan terulang di kemudian hari.
Kedua keluarga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang masalah ini.
Keduanya juga berkomitmen untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dengan adanya perjanjian ini, polisi berharap suasana damai di lingkungan masyarakat Kampung Baru, Bontang, dapat terus terjaga. Kedua keluarga juga mengimbau agar warga sekitar tidak memperkeruh situasi dan mendukung upaya perdamaian yang telah dicapai.
“Penandatanganan perjanjian damai ini merupakan bukti bahwa permasalahan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang,” tambah Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto. (*)
Discussion about this post