• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Perjuangkan Kampung Sidrap di MK, Pemkot Bontang Rencana Gandeng Hamdan Zoelva

Suriadi Said by Suriadi Said
29 September 2022 | 22:12
Reading Time: 2 mins read
A A
Perjuangkan Sidrap di MK, Pemkot Rencana Gandeng Hamdan Zoelva

Penandatanganan kesepakatan Pemkot-DPRD menempuh jalur hukum memperjuangkan Kampung Sidrap. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Langkah persiapan perjuangan menjadikan Kampung Sidrap sebagai wilayah administratif Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pemkot, sempat dipertanyakan anggota Komisi II, Nursalam.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Bontang itu menyebut, tidak cukup jika Pemkot Bontang hanya mendukung secara moril. Namun juga harus mendukung secara materil. Sebab untuk proses menempuh jalur hukum, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Termasuk anggaran untuk menunjuk tim advokasi yang akan mewakili Pemkot Bontang bertarung di meja hijau.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

“Jangan sampai perjuangan kita (Bontang) berujung sia-sia seperti yang lalu-lalu. Makanya ini harus ada penjelasan,” kata Nursalam saat rapat paripurna, (27/9/2022) lalu.

Menjawab hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, saat ini pemkot masih terus mempersiapkan dan menyusun materi gugatan hingga ke tahap persidangan. Termasuk bakal menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk memperkuat persiapan dan kelengkapan terkait materi gugatan.

Rencananya, sambung Basri, pemkot bakal menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum. Sebab pria yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam itu diketahui pernah menangani kasus serupa dan memenangkannya di pengadilan.

“Segala usaha terakhir kita (Bontang) untuk mendapatkan titik terang dan kepastian hukum, pasti akan didukung penuh,” tegas Basri.

Sebagai informasi, Pemkot dan DPRD Bontang, Kalimantan Timur, sepakat bakal  mengajukan uji materil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999. Harapannya, agar mendapat kepastian hukum terkait batas wilayah antara Bontang dengan Kutim.

Sebab menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap terletak pada wilayah administrasi Kecamatan Teluk Pandan, Kutim. (ADS)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Bambang Alfatih
ShareTweetSend
Previous Post

OPD di Pemprov Kaltim Diimbau Arahkan Rekanan Pakai E-Katalog

Next Post

Paman Cabuli Keponakan di Samarinda, Modus Usir Roh Jahat

BACA JUGA

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31
138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

17 Mei 2025 | 20:16
Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

17 Mei 2025 | 17:36

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.