• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perjuangkan Kampung Sidrap di MK, Pemkot Bontang Rencana Gandeng Hamdan Zoelva

Suriadi Said by Suriadi Said
29 September 2022 | 22:12
Reading Time: 2 mins read
0
Perjuangkan Sidrap di MK, Pemkot Rencana Gandeng Hamdan Zoelva

Penandatanganan kesepakatan Pemkot-DPRD menempuh jalur hukum memperjuangkan Kampung Sidrap. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Langkah persiapan perjuangan menjadikan Kampung Sidrap sebagai wilayah administratif Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pemkot, sempat dipertanyakan anggota Komisi II, Nursalam.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Bontang itu menyebut, tidak cukup jika Pemkot Bontang hanya mendukung secara moril. Namun juga harus mendukung secara materil. Sebab untuk proses menempuh jalur hukum, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Termasuk anggaran untuk menunjuk tim advokasi yang akan mewakili Pemkot Bontang bertarung di meja hijau.

PILIHAN REDAKSI

DPRD Bontang Usul Batalkan Proyek Multiyears, Defisit Rp150 Miliar Bikin Anggaran Tak Sanggup Bayar

DPRD Bontang Usul Batalkan Proyek Multiyears, Defisit Rp150 Miliar Bikin Anggaran Tak Sanggup Bayar

7 April 2026 | 11:35
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43

“Jangan sampai perjuangan kita (Bontang) berujung sia-sia seperti yang lalu-lalu. Makanya ini harus ada penjelasan,” kata Nursalam saat rapat paripurna, (27/9/2022) lalu.

Menjawab hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, saat ini pemkot masih terus mempersiapkan dan menyusun materi gugatan hingga ke tahap persidangan. Termasuk bakal menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk memperkuat persiapan dan kelengkapan terkait materi gugatan.

Rencananya, sambung Basri, pemkot bakal menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum. Sebab pria yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam itu diketahui pernah menangani kasus serupa dan memenangkannya di pengadilan.

“Segala usaha terakhir kita (Bontang) untuk mendapatkan titik terang dan kepastian hukum, pasti akan didukung penuh,” tegas Basri.

Sebagai informasi, Pemkot dan DPRD Bontang, Kalimantan Timur, sepakat bakal  mengajukan uji materil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999. Harapannya, agar mendapat kepastian hukum terkait batas wilayah antara Bontang dengan Kutim.

Sebab menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap terletak pada wilayah administrasi Kecamatan Teluk Pandan, Kutim. (ADS)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Bambang Alfatih
Tags: DPRD BontangHeadline
Previous Post

OPD di Pemprov Kaltim Diimbau Arahkan Rekanan Pakai E-Katalog

Next Post

Paman Cabuli Keponakan di Samarinda, Modus Usir Roh Jahat

BACA JUGA

Pengeroyokan Samarinda di Pelelangan Ikan Berawal dari Konflik Sparepart Mobil

Pengeroyokan Samarinda di Pelelangan Ikan Berawal dari Konflik Sparepart Mobil

20 April 2026 | 00:30
Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

19 April 2026 | 22:37
Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

19 April 2026 | 20:19
Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

19 April 2026 | 19:56
Aksi 21 April di Samarinda, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Polisi

Aksi 21 April di Samarinda, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Polisi

19 April 2026 | 16:55
WFH Jumat, Warga Balikpapan Diminta Laporkan ASN Keluyuran

WFH Jumat, Warga Balikpapan Diminta Laporkan ASN Keluyuran

19 April 2026 | 16:06
Next Post
Paman Cabuli Keponakan di Samarinda, Modus Usir Roh Jahat

Paman Cabuli Keponakan di Samarinda, Modus Usir Roh Jahat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Dana Gratispol Kaltim 2026 Cair, 48 Ribu Mahasiswa Terima Bantuan Rp220 Miliar Kuota Terbatas, Pejabat Pemprov Kaltim Berebut Beasiswa Gratispol

Dana Gratispol Kaltim 2026 Cair, 48 Ribu Mahasiswa Terima Bantuan Rp220 Miliar

12 April 2026 | 16:34
Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

Jadwal Lengkap Jebol Bontang 2026, Bayar PBB di Semua Kelurahan

14 April 2026 | 16:41
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Pengeroyokan Samarinda di Pelelangan Ikan Berawal dari Konflik Sparepart Mobil

Pengeroyokan Samarinda di Pelelangan Ikan Berawal dari Konflik Sparepart Mobil

20 April 2026 | 00:30
Tanpa Dana APBD, Dispopar Cup I Bontang Ramai Diikuti 12 Tim

Tanpa Dana APBD, Dispopar Cup I Bontang Ramai Diikuti 12 Tim

20 April 2026 | 00:12
Terlihat Mahal, Ternyata Murah? Ini Hitungan Tarif Parkir Samarinda Samarinda Siapkan Transportasi Massal Baru, Angkot akan Diganti Mulai 2026

Terlihat Mahal, Ternyata Murah? Ini Hitungan Tarif Parkir Samarinda

19 April 2026 | 22:57
Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

19 April 2026 | 22:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved