JALAN Arief Rahman Hakim, Bontang, Kalimantan Timur masih ada yang belum tuntas pembangunannya. Tepatnya di dekat area Hotel Grand Mutiara.
Pasalnya ada titik jalur dari simpang empat Kelurahan Lok Tuan ke Bukit Kusnodo yang terdiri satu lajur. Padahal titik lainnya sudah dua lajur.
Sebab itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Bontang pun mengajukan perencanaan rekonstruksi jalan tersebut. Rencana ini masuk dalam batang tubuh APBD Perubahan.
Nilainya mencapai Rp 300 juta. Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Anwar Nurdin menerangkan dari hasil perencanaan ini bakal diketahui terkait kebutuhan anggaran.
“Ini erat kaitannya volume pengerjaan dan perlu anggaran berapa,” terangnya.
Rencananya pengerjaan fisik akan dilakukan tahun depan. Akan tetapi rencana ini menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Jika APBD gemuk maka bisa melaksanakan kegiatan yang sudah ada kajian perencanaannya.
“Tetapi kalau tidak maka kami akan memilih berdasarkan skala prioritas,” sebutnya.
Nantinya pengerjaan juga berupa penurapan di titik tersebut. Panjang turap mencapai 80 meter. Penurapan ini diperlukan untuk menahan konstruksi jalan dari ancaman longsor.
Sebab titik tersebut konturnya berbukit. Sehubungan pengerjaan jalan masih sebatas pengecoran. “Kalau pengaspalannya belum bisa dipastikan kapan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post