pranala.co – Polresta Samarinda mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar Jalan Pekerjaan Umum RT 02 Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Jumat (28/10/2022).
Modusnya, mengantre di SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dengan kartu kontrol pembelian BBM. Fakta ini mengarah pada dugaan adanya keterlibatan operator pompa di SPBU.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, praktik penimbunan itu terbongkar setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mobil pengetap yang ikut antre di SPBU.
Personel Satreskrim yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan empat unit kendaraan dengan tangki BBM sudah dimodifikasi. Bukti yang disita berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Canter KT 8969 BK dengan tangki tambahan dibagian kanan kapasitas 200 liter dan kiri 800 liter.
Kemudian Mitsubishi Colt Diesel Ragasa PS120 KT 8995 BM dan satu pikap Mitsubishi Colt KT 8723 MP warna hitam dengan tangki modifikasi dengan kapasitas 80 liter yang sebelumnya 60 liter. Selain itu, mobil Daihatsu Hiline Taft KT KU 8114 GD ditambahkan tangki kapasitas 100 liter pada bak mobil serta tangki 40 liter di tangki harian.
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari empat tersangka, yang berperan sebagai sopir untuk mengatre di SPBU yakni Fahrid (30), M Rizky Septian (27), Bambang Irwanto (47) dan Yudha Dwi Chandra (25).
Para pengemudi tersebut kemudian memberikan keterangan jika solar hasil antrean di SPBU Jalan Bung Tomo ditampung di salah satu rumah yang menjadi gudang di Jalan PU. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamakan pelaku yakni Andrie (40) dengan barang bukti berupa dua drum kapasitas 200 liter terisi penuh dan satu drum kapasitas 210 liter yang berisi solar 25 liter.
“Dari ungkapan ini kami mengamankan lima tersangka bersama dengan barang bukti, satu orang yakni Andrie selaku pemilik atau pelaku utama dan lainnya sebagai sopir yang mengantre di SPBU,” tuturnya dikutip dari laman Polresta Samarinda, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah beraksi dalam satu tahun terakhir. Solar yang ditampang kemudian akan dijual kembali. “Ini yang sedang didalami akan dijual kemana lagi,” katanya.
Disinggung modus pelaku, Kombes Ary menyebutkan jika pelaku mengantre seperti biasa di SPBU dengan menggunakan kartu kontrol pembelian BBM. Menurut dia, seharusnya indikator mesin pompa akan menyala jika pembelian melampui kuota.
Karena itu, penyidik mendalami dugaan keterlibatan operator pompa sehingga para pelaku bisa membeli BBM melebihi kuota. Dia menduga ada uang lebih yang diberikan kepada operator.
“Soal keterlibatan pihak operator dugaan ya ya ada uang lebih yang diberikan, dan ini masih kami dalami lagi. Termasuk CCTV masih kami pelajari, juga soal nama operatornya itu kami selidiki, kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post