• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Jaksa Penuntut Umum Tempuh Banding Kasus Pengetap Solar di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Januari 2023 | 20:33
Reading Time: 2 mins read
A A
Jaksa Penuntut Umum Tempuh Banding Kasus Pengetap Solar di Bontang

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Perkara pengetap solar yang dilakukan terdakwa Mustafa memasuki babak baru. Pascaputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang pada 22 Desember 2022 lalu, jaksa penuntut umum justru memilih menempuh jalur banding.

“Putusan hakim belum memenuhi unsur keadilan,” terang jaksa Ardiansyah.

Sebelumnya JPU menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM. Sesuai Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Gas dan Bumi yang telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU RI nomor11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum.

PILIHAN REDAKSI

Pemilik Mobil Dicari, Polisi Selidiki Mobil Pengetap BBM Terbakar di Samarinda

Penimbun Solar Antre Pakai Kartu Kontrol BBM, Operator SPBU Diduga Terlibat

Mobil Pengetap BBM Subsidi Masih Berkeliaran di Samarinda

Dua Orang jadi Tersangka Kasus Pengetap BBM di Samarinda

Tuntutannya ialah pidana penjara selama 2,5 tahun. Dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 2.000.000 subsidiar 3 bulan penjara.

Namun majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama delapan bulan dan denda Rp 2 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan kurungan dua bulan.

“Penyerahan memori banding tertanggal 2 Januari 2023,” sebutnya.

Barang bukti berupa pikap mitsubishi L-300 berwarna hitam nopol KT 8164 DA dan solar sejumlah 972,1 liter dirampas untuk negara.

Barang bukti jeriken berkapasitas lima liter 11 buah, 10 liter 13 buah, 20 liter 14 buah, 25 liter satu buah, 30 liter tujuh buah. Ditambah dua drum ukuran masing-masing 200 liter, tiga buah fuel card, satu alkon, satu aki, gayung, dan corong plastik dirampas untuk dimusnahkan.

Dalam melakukan aksinya terdakwa menggunakan 3 mobil. Salah satunya menggunakan mobil pikap bernomor polisi KT 8164 DA. Dalam sehari, dia bisa mengumpulkan sekira 120 liter solar.

Terdakwa sudah melakukan aksinya selama satu tahun terakhir ini. Namun, aktif kembali selama 5 hari terakhir ini.  Biasanya, dia membeli solar tersebut di SPBU KM 3. Selanjutnya, dia menjual solar seharga Rp 9.900 sampai Rp 10.500 per liter. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Junaidi
ShareTweetSend
Previous Post

Jumlah Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Lok Tuan Tembus 972 Jiwa

Next Post

Target Penerimaan Pajak Daerah di Kaltim Ditetapkan Rp7 Triliun

BACA JUGA

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Waspada! Permen Marshmallow Tak Halal Masih Ditemukan di Rak Swalayan Sangatta Kutim

Waspada! Permen Marshmallow Tak Halal Masih Ditemukan di Rak Swalayan Sangatta Kutim

13 Mei 2025 | 21:07
"Kopi Manis" ala SMPN 1 Bontang: Cara Lembut Menuntun Anak ke Masa Depan

“Kopi Manis” ala SMPN 1 Bontang: Cara Lembut Menuntun Anak ke Masa Depan

13 Mei 2025 | 20:14
Kutai Timur Resmi jadi Lokasi ke-8 RBI, Menteri PPPA: SDM-nya Tinggal Dicolek Saja

Kutai Timur Resmi jadi Lokasi ke-8 RBI, Menteri PPPA: SDM-nya Tinggal Dicolek Saja

13 Mei 2025 | 19:02
Banjir Rob Kian Parah, Jalan Piere Tendean Bontang Akan Dinaikkan sepanjang 1 Km Proyek Polder Tanjung Laut, Harapan Baru Warga Bontang Bebas Banjir

Banjir Rob Kian Parah, Jalan Piere Tendean Bontang Akan Dinaikkan sepanjang 1 Km

13 Mei 2025 | 18:38
Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

13 Mei 2025 | 17:52

Discussion about this post

BERITA TERKINI

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

14 Mei 2025 | 01:12
DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

14 Mei 2025 | 00:45
Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

14 Mei 2025 | 00:13
Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

14 Mei 2025 | 00:00
Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

13 Mei 2025 | 23:47
Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu Transaksi Kartu Kredit Didominasi Samarinda dan Balikpapan

Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu

13 Mei 2025 | 23:34

RAMAI DIBACA

  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Cinta Kepalsuan’ Antarkan Aisyah asal Bontang ke Panggung Dangdut Academy 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka: CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.