• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Penajam Dapat Saham 18,46 Persen dari PI Chevron, Bontang Ikut Kecipratan

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juni 2022 | 00:17
Reading Time: 2 mins read
4
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Masa kontrak kerja Chevron Indonesie Company sudah berakhir sejak Oktober 2018. Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan, jatah sekira 18,46 persen dari hak daerah atas kepemilikan saham (participating interest/PI) 10 persen.

Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mendapatkan Rp 7 miliar dari pengelolaan bekas sumur minyak dan gas Chevron Indonesie Company yang diambil alih PT Pertamina (Persero), terhitung 2018 sampai 2021.

PILIHAN REDAKSI

Hemat BBM, ASN di Penajam Paser Utara Berpotensi WFH Setiap Jumat

Hemat BBM, ASN di Penajam Paser Utara Berpotensi WFH Setiap Jumat

30 Maret 2026 | 07:36
Ruas Penajam–Kademan–Kuaro Kaltim Dapat Anggaran Rp42 Miliar Tahun Ini

Ruas Penajam–Kademan–Kuaro Kaltim Dapat Anggaran Rp42 Miliar Tahun Ini

5 Maret 2026 | 07:37

Dalam pembagian jatah hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen Chevron Indonesie Company tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat sekira 64,51 persen, Kota Bontang 1,22 persen, dan Kabupaten Kutai Kartanegara 15,73 persen.

Lalu, Kota Balikpapan mendapatkan sekira 0,07 persen dari pengelolaan ladang minyak dan gas ladang Chevron Indonesie Company tersebut.

“Jatah atas pengelolaan minyak dan gas Blok Attaka dan Blok Wain sekisar 18,46 persen,” ujar Pelaksana tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka Energi Kabupaten Penajam Paser Utara, Durajat mengutip Antara, Kamis (2/6/2022).

Pemkab Penajam Paser Utara telah melengkapi beberapa syarat administrasi. Salah satunya surat pernyataan minat mengelola hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen pengelolaan minyak dan gas tersebut.

Pemkab PPU juga telah membahas menyangkut hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen Chevron Indonesie Company dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Migas Mandiri Pratama.

Pencairan hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen belum bisa dilakukan karena terkendala regulasi, PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur merupakan anak perusahaan dari perusahaan umum daerah.

PT Migas Mandiri Pratama anak perusahaan dari Perumda Kalimantan Timur yang dibentuk untuk menangani hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen Chevron Indonesie Company.

“Dalam aturan tidak boleh perusahaan yang kelola hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen miliki anak perusahaan,” ucapnya.

Pemerintah provinsi, lanjut dia butuh waktu mengubah peraturan daerah PT Migas Mandiri, jadi hak daerah atas kepemilikan saham 10 persen belum bisa dicairkan. [RE]

Tags: Penajam Paser UtaraPI Chevron
Previous Post

Sakit Hati Diputusin, Remaja 18 Tahun di Berau Sebar Foto Bugil Mantannya

Next Post

Aset Sitaan Tambang Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya di Kubar bakal Diserahkan ke Pemerintah

BACA JUGA

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

BLT Bontang Menjangkau Desil 5

3 April 2026 | 09:06
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04
Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

2 April 2026 | 21:01
Next Post

Aset Sitaan Tambang Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya di Kubar bakal Diserahkan ke Pemerintah

Comments 4

  1. Ping-balik: Dewan Siap Kawal Anggaran Turap Sungai di Bontang - pranala.co
  2. Ping-balik: Parit di RT 12 Api-Api Buntu, Abdul Samad Janji Pakai Pokir - pranala.co
  3. Ping-balik: Bingung Investasi? Ini Peluang yang Bisa Serap Tenaga Kerja di Bontang - pranala.co
  4. Ping-balik: Bupati Nonaktif PPU Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

3 April 2026 | 14:36
Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

3 April 2026 | 12:17
Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05
Terombang-ambing Dua Jam di Laut, 18 Penumpang Kapoposang-Pangkajene Selamat Berkat Aki Cadangan

18 Penumpang Terombang-ambing Dua Jam di Laut, Perahu dari Kapoposang ke Pangkajene Alami Gangguan Mesin

3 April 2026 | 10:54

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved