BONTANG – Rapat Paripurna ke VII Masa Sidang III DPRD Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang tahun 2025-2045, digelar Senin (24/6/2024).
Berlokasi di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Bontang, rapat paripurna ini turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase – Najirah.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, dalam penyampaiannya mengungkapkan, visi pembangunan Kota Bontang untuk 20 tahun mendatang didasarkan pada enam landasan transformasi utama sebagai pilar pembangunan daerah.
Antara lain transformasi sosial, ketahanan pangan dan budaya, tata kelola pemerintahan, transformasi ekonomi dengan dukungan sarana dan prasarana berkualitas serta ramah lingkungan, dan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
Tujuan utama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, kata Najirah, adalah menjadikan Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada tahun 2045.
Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berupaya mengembangkan sumber daya industri lokal guna menghasilkan produk daerah yang memiliki nilai tambah, berdaya saing tinggi, dan inovatif.
“Kami akan menyusun tahapan pembangunan yang terukur dan konsisten untuk mewujudkan Bontang sebagai kota industri yang unggul, sejahtera, dan berkelanjutan,” ungkap Najirah.
Usai membacakan penyampaiannya, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam selaku pemimpin rapat menyebut, tahap berikutnya dari agenda ini akan menjadi pembahasan bagi Tim Asistensi Pemkot Bontang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang.
Pembahasannya terkait langkah apa saja yang akan diambil sesuai regulasi, terkait RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045. (BMS)


















