• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pekerjakan Anak di Kafe Remang-Remang, Dua Muncikari di Berau Dibekuk

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Agustus 2022 | 20:51
Reading Time: 2 mins read
1
Pekerjakan Anak di Kafe Remang-Remang, Dua Muncikari di Berau Dibekuk

Epi dan Wahida saat digiring jajaran Polres Berau ke hadapan awak media terkait perbuatannya memperdagangkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial kepada pria hidung belang. Foto : Humas Polres Berau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua muncikari bernama Epi (34) dan Wahida (40) menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kedua perempuan ini ditangkap saat memperkerjakan korban di kafe remang-remang milik mereka di Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022) lalu.

PILIHAN REDAKSI

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Puing Diduga Satelit Ditemukan di Perairan Derawan Berau, Warga Diminta Tidak Mendekat

Puing Diduga Satelit Ditemukan di Perairan Derawan Berau, Warga Diminta Tidak Mendekat

30 Maret 2026 | 11:14

“Kami menerima informasi bahwa ada tindak eksplotasi anak di sebuah kafe yang terletak di Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” urai Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapati seorang remaja yang diduga masih di bawah umur bekerja di kafe itu sebagai perempuan penghibur.

“Waktu diinterogasi, perempuan tersebut masih berusia 16 tahun. Setelah mendapat akte kelahiran korban, dan ternyata benar masih di bawah umur,” ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Samarinda tersebut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur lalu menangkap Epi dan Wahida, pemilik kafe itu untuk diperiksa lebih lanjut. Korban berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Lanjut Kompol Ramadhanil, sejatinya, pelaku sempat menghubungi rekannya di Nunukan untuk mencari orang yang akan dipekerjakan di kafe. Dia pun mendapat sejumlah orang, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

Lanjut lanjut perwira menengah Polri itu menyampaikan dari pengakuan korban sudah sekitar satu bulan berada di Berau dipekerjakan sebagai PSK kepada kepada pria hidung belang.

“Tarif sekali menemani pria hidung belang adalah Rp 500 ribu. Dari jumlah tersebut, korban mendapat Rp 450 ribu,” jelasnya.

Kompol Ramadhanil menambahkan kedua pelaku muncikari tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat polisi Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: MuncikariPekerja Seks KomersialPolres Berau
Previous Post

Tim Penyelesaian Legal Tanah Perlu Dibentuk!

Next Post

Matahari Department Store akan Buka 200 Lowongan Kerja untuk Warga Bontang

BACA JUGA

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47
Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

31 Maret 2026 | 18:50
Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

31 Maret 2026 | 17:37
Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen? Dugaan Proyek Pemkab di Kawasan TNK, Bupati Kutim: Kita Perlu Duduk Bersama Proyek Irigasi Rp3,8 Miliar Milik Pemkab Kutim Diduga Berada di Kawasan Taman Nasional Kutai

Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen?

31 Maret 2026 | 17:29
Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Next Post
Matahari Department Store akan Buka 200 Lowongan Kerja untuk Warga Bontang

Matahari Department Store akan Buka 200 Lowongan Kerja untuk Warga Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Sekuriti Hotel di Bulungan Nyambi jadi Germo PSK - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved