Samarinda, PRANALA.CO – Rencana relokasi pedagang Pasar Subuh Samarinda ke Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor, memanas. Sebanyak 57 pedagang secara tegas menyatakan penolakan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (4/5/2025). Mereka menyebut proses relokasi ini penuh tekanan dan minim dialog.
Ketua Paguyuban Pedagang Subuh (PPS), Abdul Salam, menegaskan bahwa sejak awal pedagang tidak pernah menyetujui relokasi yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menilai pertemuan yang pernah digelar pada 2023 silam hanya formalitas yang dibalut intimidasi.
“Memang ada rapat saat itu, tapi semata-mata isinya intimidasi. Keberatan-keberatan kami tidak didengar,” kata Salam.
Ia juga membantah klaim persetujuan yang disampaikan Pemkot. Menurutnya, tanda tangan yang dikumpulkan saat itu hanyalah daftar hadir, bukan persetujuan relokasi.
Salam turut menyoroti fakta bahwa sejumlah pedagang yang telah mengambil nomor lapak baru di lokasi relokasi tidak bisa dijadikan dasar bahwa mayoritas pedagang sepakat pindah.
“Ketua paguyuban sebelumnya yang disebut-sebut setuju relokasi juga tidak terpilih secara resmi, dan sudah tidak berjualan sejak enam tahun lalu,” tegasnya.
Pihak PPS menegaskan status mereka adalah pedagang pasar resmi, bukan Pedagang Kaki Lima (PKL). Karena itu, dasar hukum Pemkot yang menggunakan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Pembinaan PKL dianggap tidak relevan.
“Kami menyewa lahan pribadi dan memiliki kartu pedagang resmi. Jadi, dasar hukum PKL tidak bisa diterapkan pada kami,” tegas Salam.
Sementara itu, Pemkot Samarinda tetap bergeming. Melalui Asisten II Marnabas Patiroy, Pemkot menegaskan relokasi harus tetap dilakukan menyusul permintaan pemilik lahan agar area Pasar Subuh dikosongkan.
“Pemilik lahan sudah sejak 2014 minta dikosongkan. Mereka kembali bersurat karena kecewa janji penertiban terus molor,” jelas Marnabas.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini penundaan relokasi disebabkan belum adanya lokasi pengganti yang layak. Kini, Pemkot telah menyiapkan Pasar Dayak, Blok Lingau, dengan fasilitas memadai seperti kios, instalasi pengolahan air limbah, penerangan, dan genset.
“Kami sudah siapkan fasilitas sesuai kebutuhan pedagang,” tambahnya.
Pemkot menegaskan relokasi dilakukan secara persuasif. Pedagang yang bersedia pindah akan difasilitasi, sedangkan yang menolak tetap diminta tidak lagi berjualan di lokasi lama karena bukan lahan pemerintah.
“Yang mau pindah kami fasilitasi. Yang tidak mau, tidak dipaksa. Tapi mereka tidak boleh berjualan di lokasi lama,” tegas Marnabas.
Saat ini, sebagian pedagang Pasar Subuh telah berpindah secara mandiri ke Pasar Dayak. Pemkot bahkan telah menyiapkan lebih dari 100 kios, melebihi jumlah pedagang yang tercatat sebanyak 56 orang. Ruang tambahan juga disiapkan jika diperlukan.
Marnabas memastikan bahwa pedagang lama Pasar Dayak menyambut baik kehadiran pedagang baru. Penertiban lokasi lama Pasar Subuh dijadwalkan Satpol PP pada 4 Mei 2025 sesuai prosedur.
“Kami hanya menjalankan amanah. Bukan menggusur semena-mena. Ini sudah proses panjang dan sudah ada dialog. Kami ingin mengayomi, bukan menyakiti,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 2