• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 5 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Paman Perkosa Keponakannya Berkali-kali, Ayah Korban Justru Ikut-ikutan

Editor Suriadi Said
21 Agustus 2022 | 00:35
Reading Time: 3 mins read
0
Wakapolres Kutai Timur Kompol Damus Asa (tengah) saat membeberkan kasus pemerkosaan yang dilakukan paman dan ayah kandung terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Foto : Humas Polres Kutai Timur.

Wakapolres Kutai Timur Kompol Damus Asa (tengah) saat membeberkan kasus pemerkosaan yang dilakukan paman dan ayah kandung terhadap anak perempuan berusia 13 tahun. Foto : Humas Polres Kutai Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Nasib pilu dialami seorang anak perempuan bernama samaran Bunga di Kutai Timur. Remaja putri berusia 13 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan pamannya. Mirisnya lagi, sang ayah yang seharusnya melindungi Bunga justru turut terlibat melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap putri kandungnya sendiri.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat korban itu kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Timur. Ayah dan paman Bunga berinisial EF (44) dan AK (57), kini sudah ditahan di Mapolres Kutim.

PILIHAN REDAKSI

Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 13 Tahun asal Kutai Timur jadi Korban Pemerkosaan Enam Remaja

Kehilangan Perawan karena Kakak Ipar Sendiri

Polres Kutai Timur Gencarkan Patroli Balapan Liar selama Ramadan

Bocah 12 Tahun di Bontang Dirudapaksa Ayah Tiri, Mengeluh Organ Intim Sakit

Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa membeberkan perbuatan kedua tersangka itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat sang ayah dan pamannya itu kepada bibinya.

Korban sebenarnya sudah pernah bercerita dengan ibu kandungnya. Namun ibu korban ini sempat tidak percaya. Jadi Korban bercerita pada bibinya. Lalu kemudian melaporkannya kepada kepolisian.

Setelah memintai keterangan korban serta adanya sejumlah alat bukti, polisi bergerak menangkap ayah dan paman Bunga di kediamannya yang terletak di Kecamatan Sangkulirang pada Minggu (31/7/2022) lalu.

“Saat kami lakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Samarinda tersebut.

Damus membeberkan pemerkosaan yang dialami Bunga pertama kali dilakukan oleh pamannya, yakni tersangka AK. Dikisahkan bahwa korban merupakan anak broken home.

Kedua orang tua Bunga telah berpisah pada 2017 silam, tepatnya saat korban masih berusia 8 tahun. Sejak saat itu Bunga terpaksa harus dititipkan dan tinggal bersama AK serta bibinya di Kecamatan Sangkulirang.

“Perbuatan persetubuhan yang dilakukan tersangka AK pertama kali terjadi sejak 2017. Dilakukan berulang-ulang kali hingga terakhir pada 31 Juli 2022 lalu,” bebernya.

Perbuatan bejat AK terjadi di suatu malam ketika Bunga yang sedang tertidur tiba-tiba terbangun karena merasa adan seseorang yang tengah meraba-raba tubuhnya.

Saat itu korban tidur, dia terbangun karena tersangka (AK) memegang kemaluannya dan memaksa korban sampai akhirnya terjadilah persetubuhan itu.

Damus mengatakan korban sebenarnya sudah sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Namun situasi rumah saat itu hanya ada tersangka dan korban saja.

“Saat berteriak pelaku menyuruh korban untuk diam, kemudian mengancam korban sambil melakukan persetubuhan,” ungkapnya.

Sejak kejadian malam itu, Bunga terus-terusan dirudapaksa oleh AK. Hingga akhirnya Bunga yang tak tahan dengan perbuatan pamannya, memilih memberanikan diri untuk melapor ke ayah kandungnya pada 2020 lalu.

Namun bukannya percaya dengan pengakuan dari Bunga, sang ayah justru turut melakukan perbuatan biadab terhadap putri kandungnya tersebut.

Saat menginap di rumah ayah kandungnya, korban yang sedang tidur terbangun karena tersangka sudah berada di atas tubuh korban. Disitu pelaku melakukan persetubuhan dengan turut mengancam korban.

Sungguh tak terbayang lagi penderitaan yang dialami anak 13 tahun tersebut. Sejak kejadian pada malam itu, Bunga hanya bisa termenung meratapi nasibnya.

Bunga berulang-ulang kali dirudapksa secara bergantian oleh paman dan ayahnya di waktu dan tempat berbeda. Persetubuhan itu terus dialami korban, bahkan tersangka AK (paman) terakhir kali melakukannya pada 31 Juli 2022 lalu.

Korban yang sekian lama bungkam kemudian berusaha mencari perlindungan dengan cara bercerita kepada ibu kandungnya. Namun lagi-lagi, pengakuan Bunga tidak dipercayai oleh ibu kandungnya.

Karena tidak dipercayai korban melaporkan kejadian semua itu kepada bibinya, dari cerita korban itu lah, sang bibi melaporkan tindakan ayah kandung dan pamannya ke kami. Hingga akhirnya mereka ditangkap.

Damus mengatakan dari hasil penyelidikan kedua tersangka mengakui telah menyetubuhi korban berulang-ulang kali. Kedua pria bejat tersebut mengaku tega melakukan perbuatan itu hanya karena nafsu saat melihat korban.

“Tersangka AK atau paman korban mengaku sudah berulang kali sejak 2017. Untuk ayah kandung mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 6 kali,” tandasnya.

Atas perbuatannya, AK dan EF dijerat polisi dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP.

Kedua pelaku dikenakan pasal yang sama, dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11
Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara
Kaltim

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

3 Juni 2023 | 16:36
Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Kaltim

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

3 Juni 2023 | 16:28
172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur
Kaltim

172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur

3 Juni 2023 | 16:17
Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia
Kaltim

Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia

3 Juni 2023 | 12:32
Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan

3 Juni 2023 | 09:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In