• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

OTT di Sumut, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juni 2025 | 21:52
Reading Time: 1 min read
0
KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim OTT di Sumut, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak KPK Geledah Balikpapan, Temukan Barang Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI KPK Dalami 91 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaltim

Ilustrasi kantor KPK.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan bergerak di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025).

Hasilnya, enam orang diamankan. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa intensif.

PILIHAN REDAKSI

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026 | 17:29
Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

Korupsi Rp1,22 Miliar di Pegadaian Samarinda, Eks Pengelola Unit Ditahan

25 Juni 2026 | 11:53

“Benar. KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Namun, KPK belum merinci siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara ini.

“Detail nama dan konstruksi perkara akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

Penindakan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kala itu, yang ditangkap termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan informasi OTT di Sumatera Utara.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, semuanya tergantung pada hasil pemeriksaan awal di gedung KPK.

[SON]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKorupsi
Previous Post

Pengumuman SMUP Unpad 2025 Diumumkan Hari Ini! Cek Cara Lihat Hasil dan Tahapan Daftar Ulang

Next Post

Wawali Bontang Jamin Anggaran Catur Aman: Catur Tetap Jalan!

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Wawali Bontang Jamin Anggaran Catur Aman: Catur Tetap Jalan!

Wawali Bontang Jamin Anggaran Catur Aman: Catur Tetap Jalan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved