Kesekian kalinya, oknum PNS Bontang harus masuk bui karena tersandung narkoba. Pria berinisial AMT diketahui pernah menjabat Kepala UPTD Pasar Bontang.
pranala.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang tertangkap saat pesta narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Pattimura, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim, Selasa (24/5/2022) petang.
Berawal laporan masyarakat. Sebuah rumah ada pesta sabu-sabu. Lalu, Polres Bontang melalui unit Reskrim Polsek Bontang Utara datang ke lokasi.
Sesampainya di sana. Korps Bhayangkara ini menemukan oknum PNS Bontang, inisial AMT sedang asyik mengisap narkotika diduga jenis sabu. Diketahui, pria ini juga pernah menjabat Kepala UPTD Pasar Bontang.
“Kami amankan AMT, pria oknum PNS Bontang berusia 55 tahun dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).
BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba, Jabatan Sekretaris Diskop-UKMP Dicopot
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain;
- 1(satu) buah alat isap bong terbuat dari botol fanta.
- 1(satu) buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1(satu) buah korek api gas
- 1(satu) buah plastik perekat
BACA JUGA: KTP Hilang atau Rusak, Warga Bontang Bisa Langsung ke Disdukcapil
Tersangka kini mendekam di penjara yanv dikenai Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara.
[DIAS]
Discussion about this post