POLRES Bontang sebelumnya telah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Kaltim ke Salon Excel. Tepatnya pada November 2022 silam.
Dari pengungkapan kepolisian, pemilik salon Excel itu telah ditangkap. Bahkan saat ini sudah menempuh proses peradilan.
Selain itu, kepolisian juga menyatakan ada empat daftar pencarian orang (DPO). Diduga terlibat dalam kasus ini. Namun hingga kini belum ada satu yang berhasil diamankan.
“Status DPO ini masih berupa saksi. Belum ditetapkan menjadi tersangka,” terang Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo.
Dari empat DPO tersebut, satu orang diduga mendapatkan persenan dari kegiatan pelatihan fiktif. Inisialnya ialah Y. Konon kejari mendapatkan informasi dia bekerja di salah satu perusahaan ternama di Bontang.
Akan tetapi setelah dilakukan konfirmasi, perusahaan tersebut menyatakan bukan bagian karyawannya.
“Kalau yang laki-laki ini menerima uang sampai ratusan juta rupiah. Kalau DPO lainnya itu hanya sebatas menandatangani dokumen atau sifatnya administrasi,” sebutnya.
Kepolisian terus melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil tracking, diduga pria yang masih berstatus saksi itu berada di kawasan Jawa Tengah.
Jika nantinya benar menerima aliran dana maka potensi tersangka bertambah. Diketahui Salon Excel menerima hibah pada tanhun anggaran 2014. Besarannya mencapai Rp 500 juta. (*)
Discussion about this post