PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 secara bertahap mulai November 2020. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kebagian 2,5 juta vaksin. Rencana pemerintah itu tertuang melalui surat edaran kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bernomor: SR.02.06/II/0930/2020 tertanggal 19 Oktober 2020, yang ditujukan bagi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi di Indonesia.
“Iya benar vaksinasi Covid-19. Estimasi Kalimantan Timur mendapatkan 2,5 juta vaksin,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim Setyo B Basuki, Jumat (22/10/2020).
Basuki menerangkan, saat ini, Dinkes kabupaten dan kota tengah bersiap melakukan pendataan sasaran. “Kapan vaksin di-drop ke Kalimantan Timur, kita belum dapatkan informasi lebih lanjut. Tapi sesuai edaran Kemenkes itu, usia sasaran vaksin adalah 18-59 tahun,” ujar Basuki.
“Sasaran sedang diproses dan mengacu surat Kemenkes. Seperti di antaranya yang menjadi sasaran vaksinasi adalah tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, TNI dan Polri, penerima bantuan iuran dari BPJS untuk masyarakat kurang mampu, hingga masyarakat yang bertugas sebagai pelayan publik,” tambah Basuki.
Dijelaskan, Dinkes Kaltim telah mengirimkan form isian elektronik (e-form) ke 10 kabupaten dan kota, terkait pendataan sasaran vaksinasi usia 18-59 tahun, sesuai kategori prioritas tersebut di atas.
“Mudah-mudahan bisa cepat (selesai pendataan). Karena penduduk usia itu kan selama ini tidak ada dalam pendataan. Jadi, dihitung dulu. Iya betul (agak rumit),” terang Basuki.
Lantas, bagaimana untuk pemberian vaksin di usia bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun? “Di luar usia 18-59 tahun, mudah-mudahan nanti ada vaksinnya. Karena misal, usia di atas 59 tahun potensi masyarakat memiliki Comorbid (penyakit bawaan/penyerta). Jadi tidak dianjurkan. Selain itu juga angka kematian kita tinggi juga disebabkan adanya Comorbid,” tutup Basuki.
[fr]
Discussion about this post