pranala.co – Ribuan guru ngaji di Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima insentif sejak Jumat, 13 Mei 2022 lalu. Total penerima 2.136 orang guru.
Insentif dari Pemkab Kutim menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2022 Rp 5,446 miliar. Tiap orang mendapatkan Rp 850 ribu per bulan. Pembayaran insentif biasanya rutin diberikan kepada ribuan guru ngaji per dua atau tiga bulan.
Ketua DPD BKPRMI Avandi mengakui adanya keterlambatan pencairan insentif bagi guru TKA/TPA selama tiga bulan.
BACA JUGA: Wali Kota Bontang Bantah Bolos usai Libur Lebaran, Basri Rase: Kritikan itu Biasa Lah
Hal itu disebbakan karena masalah tidak sinkronnya data guru TKA/TPA. DPD BKPRMI memiliki jumlah lebih banyak dibandingkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.
“Terlambatnya pencairan disebabkan karena kesalahan teknis, yakni tidak sinkronnya data dari BKPRMI yang seharusnya total 2.340 guru ngaji, sedangkan yang muncul di data Disdik hanya 2.136 guru ngaji,” urai dia, Minggu (15/5/2022).
Dia pun mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Pemkab Kutim. Pihaknya memohon maaf bila ada kekhilafan, kesalahan dan kekurangan dalam mengurus guru TKA/TPA sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Terima kasih atas perhatian, kepeduliannya memberikan dan mencairkan insentif guru ngaji se-Kutim,” tutup dia. (ad/id)
Discussion about this post