Pranala.co, DENPASAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melontarkan tantangan besar untuk Bali. Ia meminta Pulau Dewata menjadi provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen bersertipikat. Tantangan itu disampaikan langsung di depan para bupati dan wali kota se-Bali.
Semua bermula di Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025). Sebuah rapat koordinasi digelar. Suasananya serius. Nusron datang dengan satu misi: mempercepat pemutakhiran data pertanahan dan menutup celah sengketa lahan yang kerap menjadi masalah laten di Bali.
Di hadapan kepala daerah, Nusron mengeluarkan permintaan yang cukup menggetarkan. Ia ingin pemerintah kabupaten/kota membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin. Alasannya sederhana: tanpa pembebasan biaya, percepatan sertipikasi sulit dicapai.
“Saya minta tolong. Setelah Rakor ini, kumpulkan lurah, RT, RW. Bagi warga yang punya tanah dengan sertipikat tahun 1997 ke bawah, segera mutakhirkan. Datang ke BPN. Supaya tidak ada tumpang tindih lahan ke depannya,” tegasnya.
Walau seluruh bidang tanah di Bali telah terdaftar, sekitar 13 persen di antaranya belum bersertipikat. Angka itu dianggap krusial. Nusron ingin pemerintah daerah lebih aktif memfasilitasi penyertipikatan, terutama bagi warga kurang mampu.
“Bagi masyarakat yang miskin dan masuk desil satu atau dua, tolong dibebaskan BPHTB-nya. Ini kewenangan gubernur. Lebih baik tanah mereka cepat disertipikatkan daripada nanti diserobot orang,” ujarnya.
Nusron juga membawa data. Tahun lalu, penerimaan BPHTB di Bali mencapai Rp1,438 triliun. Hingga Oktober 2025, angkanya sudah Rp1,290 triliun. Nilai Hak Tanggungan pun melonjak dari Rp27 triliun menjadi Rp36,3 triliun.
Lonjakan itu menandakan satu hal: masyarakat semakin mudah mengakses perbankan dan investasi.
“Tanpa adanya sertipikat, bank tidak mau,” kata Nusron, menekankan pentingnya legalitas aset bagi ekonomi rakyat.
Jika semua berjalan mulus, Bali berpeluang mencatat sejarah sebagai provinsi pertama yang tuntas dalam sertipikasi tanah.
Nusron berharap kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah berjalan erat. Targetnya jelas: seluruh masyarakat Bali, terutama kelompok rentan, memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus menikmati manfaat ekonomi yang lebih besar.
Rakor itu turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, Kakanwil BPN Bali I Made Daging, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta seluruh bupati dan wali kota se-Bali. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















