
BONTANG, Pranala.co – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltim, yakni PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement.
Kunjungan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Corporate Social Responsibility (CSR). Fokus utama kunjungan ini mencakup aspek lingkungan hidup, tenaga kerja, dan kontribusi sosial perusahaan.
Namun di balik penghargaan yang diraih perusahaan, anggota dewan mengingatkan bahwa kondisi di lapangan tak selalu seindah laporan.
Muhammad Darlis, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas PT Indominco Mandiri.
Meski perusahaan telah memperoleh pengakuan atas pengelolaan lingkungannya, masih banyak masalah yang dinilai belum tertangani maksimal.
“Masukan kami sangat teknis, terutama soal normalisasi sungai, reklamasi bekas tambang, hingga penanganan banjir. Ini harus jadi perhatian serius pihak perusahaan ke depan,” tegas Darlis usai meninjau area operasional.
Hutan Bakau Rusak di Sekitar PT EUP
Kritik tajam juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, yang menyoroti kerusakan hutan bakau di sekitar lokasi PT Energi Unggul Persada. Ia menyebutkan konversi lahan untuk proyek industri telah menghancurkan ekosistem mangrove yang penting bagi kelestarian pesisir.
“Kita lihat langsung saat masuk ke kawasan perusahaan, kiri dan kanan jalan, hutan bakaunya rusak parah. Kami ingin tahu, apa langkah mitigasi dari PT EUP? Apakah ada upaya penanaman kembali?” tanya Andi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menyoroti ketidakjelasan rencana jangka panjang PT Kobexindo Cement dalam hal CSR dan pengelolaan tenaga kerja. Ia menyayangkan karena perwakilan yang hadir saat kunjungan bukan pengambil keputusan utama.
“Kami belum mendapat gambaran utuh soal roadmap CSR mereka. Kita perlu pertemuan lanjutan, mungkin dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP), agar arah tanggung jawab sosial perusahaan ini bisa lebih jelas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Agus.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap industri yang beroperasi di provinsi ini. Perusahaan dinilai harus lebih terbuka dan responsif terhadap dampak lingkungan serta kebutuhan sosial masyarakat di sekitar operasional mereka. [ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















