BALIKPAPAN, Pranala.co — Lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan, Kaltim kembali menjadi sorotan. Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) seluas 3,8 hektare itu berada di tengah wilayah administratif Kota Balikpapan, menciptakan potensi tarik ulur kepentingan antara dua tingkat pemerintahan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, angkat suara. Politikus muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak, tanpa mengedepankan ego kewenangan.
“Kita juga harus izin dengan yang punya kota, walaupun itu kewenangannya provinsi,” tegas Nurhadi, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan sangat penting agar pemanfaatan lahan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menilai wajar jika pemerintah kota ingin menggunakan lahan tersebut, mengingat tingginya kebutuhan fasilitas publik di kota minyak itu.
Salah satu usulan dari Pemkot Balikpapan adalah menjadikan eks Puskib sebagai lokasi pembangunan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Nurhadi menganggap itu sah-sah saja, mengingat masih minimnya SPBU di sejumlah kawasan Balikpapan.
“Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU. Jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” ujar Nurhadi.
Namun ia juga menyarankan agar lahan tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan SPBU. Nurhadi melihat potensi besar untuk menjadikannya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga lokasi pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA. Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan,” jelasnya.
Nurhadi berharap Pemprov Kaltim membuka ruang dialog bersama Pemkot dan masyarakat Balikpapan. Ia mengingatkan bahwa keputusan menyangkut aset publik harus dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan kebermanfaatan jangka panjang.
Ia pun menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi mediator bila diperlukan forum komunikasi antar pihak.
“Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal. Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya. [ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami











Comments 2