MASALAH gaji karyawan RS Haji Darjad, Samarinda sampai ke ‘meja’ DPRD Samarinda, Kalimantan Timur.
Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat antara manajemen RS Haji Darjad dan Disnaker Samarinda, Selasa (27/6/2023) pagi tadi.
Namun, sayangnya RDP tersebut batal digelar. Musababnya, manajemen RS Haji Darjad mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Samarinda.
Informasi yang diperoleh Puji Sri Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, manajemen RS Haji Darjad sedang melakukan rapat saat dikonfirmasi langsung melalui petugas front office.
Meski batal, politisi Partai Demokrat itu menegaskan akan melakukan jadwal ulang untuk RDP, yakni pada Senin 3 Juli 2023 mendatang.
“Jika tidak datang lagi, mungkin nanti kami yang akan ke sana,” katanya di Ruang Komisi IV, Lantai 4, Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/6/2023).
Soal rencana untuk mengunjungi langsung Rumah sakit Haji Darjad, urai Sri Puji Astuti, masih akan dibicarakan lebih dulu dengan seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
“Kami akan rapat internal dulu. Jika memungkinkan, kami akan melakukan sidak,” ujarnya.
Menurut Sri Puji Astuti, pemanggilan manajemen RS Haji Darjad ke Komisi IV ini dimaksudkan untuk memvalidasi sekaligus memediasi agar 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan bisa diakomodir segera oleh manajemen RS Haji Darjad.
“Alasan kami memanggil manajemen RS Haji Darjad adalah untuk mendengar penjelasan mengenai masalah yang terjadi, juga penjelasan mengenai 8 tuntutan karyawan dan eks karyawan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post