• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Larangan Ekspor RBD, Petani dan Pengusaha Sawit di Kaltim Gusar

Suriadi Said by Suriadi Said
28 April 2022 | 11:59
Reading Time: 4 mins read
0
CPO dan Kernel Naik, TBS Petani Kaltim Ikut Menggeliat Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Naik Tajam Awal Juni 2023, Harga TBS Sawit Kaltim Kian Anjlok Perda tentang Jalan Batu Bara dan Kelapa Sawit di Kaltim bakal Direvisi

Pekerja mengatur tandan buah sawit di atas truk pengangkut di Desa Semoi 2, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan dua surat edaran untuk menekan dampak merosotnya harga tandan buah segar sawit. Para petani swadaya, yang tidak bermitra dengan perusahaan, butuh perlindungan nyata dari gejolak harga. Di sisi lain, pengusaha juga merasa dirugikan dengan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Dua surat edaran tersebut diterbitkan pada Rabu (27/4/2022). Pertama, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerbitkan SE No 65/3729/DISBUN/2022 yang ditujukan bagi seluruh bupati. Isinya, para bupati di Kaltim diminta untuk mengawasi pembelian tandan buah segar (TBS) sawit dari pekebun yang bermitra ke perusahaan.

PILIHAN REDAKSI

Kinerja Palma Serasih Tumbuh di Tengah PHK Tambang Kaltim

Kinerja Palma Serasih Tumbuh di Tengah PHK Tambang Kaltim

29 April 2026 | 20:45
10.224 Bungkus Minyakita Beredar di Kaltim, Isi Kurang hingga 50 ml

10.224 Bungkus Minyakita Beredar di Kaltim, Isi Kurang hingga 50 ml

15 April 2026 | 18:43

Bagi pekebun yang sudah bermitra dengan perusahaan, harga TBS sawit ditentukan setiap bulan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Harga di Kaltim saat ini masih mengikuti harga Maret 2022, antara Rp 3.039-Rp 3.452 per kilogram, sesuai umur tanaman. Semakin tua tanaman, maka semakin tinggi harga TBS sawit.

Gubernur Kaltim meminta para bupati memberi sanksi atau peringatan kepada perusahaan yang membeli dengan harga yang tidak sesuai. Sebab, bupati yang memberi izin para perusahaan sawit tersebut.

Poin terakhir dalam SE tersebut, Gubernur Kaltim meminta kepala daerah mendorong fasilitasi kemitraan antara pekebun dan perusahaan perkebunan sawit. Sebab, kemitraan bisa memberi perlindungan lebih bagi pekebun dari ketidakpastian harga TBS.

Adapun SE Gubernur Kaltim yang kedua bernomor 065/3730/DISBUN/2022. Ini ditujukan kepada pemimpin perusahaan pabrik kelapa sawit se-Kalimantan Timur. Isi surat itu mengimbau agar pihak perusahaan membeli TBS dari pekebun mitra sesuai dengan yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, saat ini masih sedikit pekebun sawit di Kaltim yang bermitra dengan perusahaan. Akibatnya, banyak petani swadaya yang terdampak dengan merosotnya harga TBS.

Anjloknya harga itu terjadi sejak pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng, yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. Di Kaltim, harga TBS sawit yang semula Rp 3.100 per kg merosot hingga di kisaran Rp 1.600 per kg.

”Untuk itu, dalam SE Gubernur Kaltim, pemerintah kabupaten diminta untuk mendorong fasilitasi kemitraan antara pekebun dan perusahaan. Harapannya, agar pekebun bisa mendapat perlindungan dari ketidakpastian harga TBS,” ujar Ujang.

Permainan harga

Ujang berasumsi, ada sejumlah pihak yang memainkan harga di tengah anjloknya harga sawit. Ia menduga, larangan ekspor RBD palm oleinini membuat perusahaan khawatir tidak bisa menjual produk turunan dari TBS yang dibeli dari masyarakat.

Akibatnya, pabrik-pabrik mengurangi pembelian TBS. Ujang berasumsi, pabrik lebih mengutamakan TBS dari kebun milik perusahaan mereka sendiri. Dampak lanjutannya, para tengkulak atau loading ramp pun ikut mengurangi pembelian ke petani atau pekebun.

”Di dalam proses itu, asumsi saya, ada orang-orang yang mengambil keuntungan. Sekali lagi ini asumsi dan memang harus dibuktikan. Kita lihat pengawasan ke depannya,” katanya.

Ahmad Indradi (44), petani di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, khawatir petani sawit tidak bisa menanam jika harga terus merosot. Sebab, harga produksi lebih tinggi daripada harga jual.

Ia menjelaskan, kini, harga pupuk di tingkat petani sekitar Rp 600.000 per karung (50 kg). Sejak awal 2022, harga tersebut naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 300.000 per karung. Selanjutnya, harga herbisida yang sebelumnya Rp 50.000 per liter naik nyaris tiga kali lipat menjadi Rp 140.000 per liter.

”Sebelum ada kenaikan harga, biaya produksi petani Rp 1.000 per kg TBS. Setelah harga pupuk dan lain-lain naik, biaya produksi TBS sekitar Rp 1.800 per kg. Itu dengan asumsi hasil panennya 2 ton per hektar setiap bulan,” kata Ahmad.

Ia meminta pemerintah memberi perlindungan nyata kepada petani sawit sepertinya yang tidak bermitra dengan perusahaan. Selama ini, ia dan kawan-kawannya sudah berupaya mengajukan kemitraan, tetapi selalu gagal.

”Untuk membuat kemitraan dengan perusahaan sawit itu sulit sekali. Kami sudah coba bersurat dan berbagai cara, termasuk minta bantuan pemda, tetapi tetap tak bisa. Itu yang membuat posisi petani sangat lemah,” ujar Ahmad.

Kerugian pengusaha

Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini juga membuat kalangan pengusaha merasa dirugikan. Mereka mengaku sudah terikat dengan sejumlah kontrak dagang. Namun, larangan ekspor membuat mereka tak bisa mengirim sesuai kesepakatan.

”RBD ini kan produk yang memang setiap bulan dan setiap tahunnya dijual. Kalau tidak boleh diekspor, ada yang sudah menjalin kontrak ke sejumlah perusahaan di luar negeri, kemudian stop. Konsumen pasti akan kecewa, ke depan pengusaha Indonesia punya potensi kehilangan pelanggan,” ujar Azmal Ridwan, pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Kaltim.

Menurut dia, pemerintah seharusnya menentukan batas waktu larangan ekspor tersebut. Hal itu bisa memudahkan pengusaha untuk berhitung dan berkomunikasi dengan mitra kerja di luar negeri. Pemerintah juga diminta untuk menyebutkan kekurangan RBD dalam negeri agar bisa dipenuhi.

”Kurangnya berapa, itu coba dipenuhi. Tidak perlu dilarang ekspor, tetapi dikurangi saja ekspornya. Kalau itu tidak masalah,” kata Azmal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa larangan ekspor komoditas itu guna mengembalikan harga minyak goreng curah bersubsidi. Di beberapa daerah, harga minyak goreng curah masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

”Kebijakan (larangan ekspor) itu akan diterapkan pada 28 April 2022 pukul 00.00 dan akan berlangsung hingga harga minyak goreng curah di pasar domestik mencapai Rp 14.000 per liter. Ini merupakan bentuk regulatory sandbox yang akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala sesuai kondisi,” ujarnya. (pas/id)

Tags: Ekspor Minyak SawitHeadlineKelapa sawitMinyak Goreng
Previous Post

Enam Harta yang Wajib Dizakati

Next Post

Pintu Masuk Kalimantan Timur Diperketat

BACA JUGA

Kelangkaan BBM di Kutim Dibayangi Akal-akalan Barcode dan Ganti Pelat Kendaraan

Kelangkaan BBM di Kutim Dibayangi Akal-akalan Barcode dan Ganti Pelat Kendaraan

10 Mei 2026 | 18:36
FB IMG 1778405953782 edit 691381457211166

Protes Warga Berbuah Hasil, Tiket Masuk Bontang Kuala Gratis Sementara

10 Mei 2026 | 17:50
35 Hari Audit di Kubar, BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar dan Masalah Aset

35 Hari Audit di Kubar, BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar dan Masalah Aset

10 Mei 2026 | 16:49
Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Balikpapan

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Balikpapan

10 Mei 2026 | 16:33
Dapur SPPG Polres Kutim Mulai Beroperasi 11 Mei, Target Produksi 3 Ribu Porsi per Hari

Dapur SPPG Polres Kutim Mulai Beroperasi 11 Mei, Target Produksi 3 Ribu Porsi per Hari

10 Mei 2026 | 16:18
Sekolah Rakyat Kutim Tunggu Restu Pusat, Lokasi di Jalan Simono Disiapkan

Sekolah Rakyat Kutim Tunggu Restu Pusat, Lokasi di Jalan Simono Disiapkan

10 Mei 2026 | 16:11
Next Post
Jalur Masuk Tenggarong Diperketat

Pintu Masuk Kalimantan Timur Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27

Terbaru

Kelangkaan BBM di Kutim Dibayangi Akal-akalan Barcode dan Ganti Pelat Kendaraan

Kelangkaan BBM di Kutim Dibayangi Akal-akalan Barcode dan Ganti Pelat Kendaraan

10 Mei 2026 | 18:36
FB IMG 1778405953782 edit 691381457211166

Protes Warga Berbuah Hasil, Tiket Masuk Bontang Kuala Gratis Sementara

10 Mei 2026 | 17:50
35 Hari Audit di Kubar, BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar dan Masalah Aset

35 Hari Audit di Kubar, BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar dan Masalah Aset

10 Mei 2026 | 16:49
Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Balikpapan

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Balikpapan

10 Mei 2026 | 16:33
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701