Sangatta, PRANALA.CO – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan langkah positif dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi. Dalam laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kutim berhasil mencatatkan nilai 71,26 dan menempati peringkat keempat tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Angka ini menunjukkan bahwa integritas pendidikan di Kutai Timur berada pada level yang cukup baik,” ujar Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, usai mengikuti peluncuran hasil SPI secara daring, Kamis (24/4/2025).
Menurut Mahyunadi, SPI Pendidikan bukan sekadar angka, tetapi peta jalan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan strategi menuju sistem pendidikan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut, hasil ini menjadi motivasi kuat untuk terus menekan celah-celah korupsi di sektor pendidikan, mulai dari praktik pungutan liar hingga pengadaan barang dan jasa.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan di pucuk atas. Harus dimulai dari ruang kelas, dari anak-anak kita, dari kebijakan-kebijakan kecil yang menyentuh langsung ke sekolah,” tegasnya.
Arahan dari Menteri Dalam Negeri juga ditegaskan Mahyunadi, bahwa kepala daerah wajib menjadikan hasil SPI sebagai acuan untuk perencanaan program pendidikan berbasis integritas.
“Kami akan kawal ini dan terjemahkan ke dalam pengawasan yang nyata di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menambahkan bahwa nilai SPI tersebut mencerminkan hasil dari upaya nyata yang telah dilakukan selama ini. Di antaranya, kebijakan pelarangan pungutan perpisahan serta rencana integrasi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum lokal.
“Kami ingin membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga punya karakter antikorupsi sejak dini,” ungkap Mulyono. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 2