Pranala.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC). Ia diduga terlibat dalam kasus suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Kasus ini menyeret nama besar. KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Kaltim periode 2008–2018, Awang Faroek Ishak (AFI), dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) yang juga Ketua Kadin, sebagai tersangka.
“Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka yaitu AFI, DDW, dan ROC,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Senin (25/8/2025).
Rudy Ong sempat berupaya lolos dari jerat hukum. Pada Oktober 2024, ia mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak permohonan itu.
“Proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap ROC sah secara hukum,” tegas Asep.
KPK menahan Rudy selama 20 hari pertama. Masa tahanan berlaku sejak Kamis, 21 Agustus hingga 9 September 2025.
“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.
Atas perbuatannya, Rudy dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelum ditahan, Rudy sempat tidak kooperatif. KPK akhirnya menjemput paksa.
Pantauan wartawan, Rudy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8/2025) malam, sekitar pukul 21.38 WIB. Ia mengenakan kemeja garis putih-merah muda dipadukan celana hitam.
Namun, kedatangannya penuh drama. Rudy mencoba menghindar dari kamera awak media. Ia bersembunyi di balik kuasa hukum, bahkan nekat masuk melalui pintu lobi yang biasanya tak dipakai tersangka.
Di lobi, ia terus menunduk, menempel di badan penyidik agar wajahnya tak terekam. Saat menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan, Rudy bahkan sempat tiarap di lantai demi menghindari sorotan kamera.
Kini, Rudy Ong akan menghadapi proses hukum lebih lanjut bersama Awang Faroek Ishak dan Dayang Donna Walfiaries Tania. KPK menegaskan penanganan kasus dugaan suap izin tambang ini terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. (DR)









