Pranala.co, KALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan soal praktik pemberian hadiah kepada guru saat momen kenaikan kelas. Menurut KPK, kebiasaan itu bukanlah bentuk penghargaan atau rezeki, tapi termasuk gratifikasi.
Temuan ini terungkap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang digelar KPK. Hasilnya cukup mencengangkan: 30 persen guru dan dosen serta 18 persen kepala sekolah dan rektor masih menganggap hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar.
“Ini harus dibedakan. Mana rezeki, mana gratifikasi. Bukan rezeki,” ujar Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, belum lama ini.
Wawan menegaskan, persoalan ini bukan hanya jadi beban KPK. Semua pihak harus terlibat. Mulai dari sekolah, orang tua murid, hingga media.
“Pendidikan pertama itu di rumah. Maka keluarga pun harus diajak memahami bahwa memberi bingkisan pada guru bisa termasuk gratifikasi,” tambah Wawan.
KPK selama ini telah aktif menyosialisasikan isu ini. Kampanye dilakukan lewat jalur formal dan non-formal, termasuk dengan melibatkan sekolah dan instansi pemerintah daerah.
Kebiasaan yang Sudah Mengakar
SPI Pendidikan 2024 yang dilakukan antara 22 Agustus hingga 30 September 2024 melibatkan 449.865 responden. Mereka berasal dari kalangan siswa, guru, orang tua, dan pimpinan sekolah.
Hasil survei juga menunjukkan 65 persen sekolah masih membiarkan orang tua memberi hadiah kepada guru, terutama saat momen hari raya atau kenaikan kelas.
KPK mengingatkan bahwa gratifikasi bukan bagian dari budaya saling menghormati. Apalagi jika hadiah itu berpotensi memengaruhi penilaian guru terhadap murid.
“Ini yang harus diubah. Kalau ingin berterima kasih, cukup dengan ucapan atau kartu buatan anak sendiri. Itu lebih bermakna dan tidak melanggar hukum,” kata Wawan mengutip CNN Indonesia.
KPK berharap dunia pendidikan bisa menjadi contoh integritas. Karena dari sekolah lahir generasi masa depan bangsa. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















