Pranala.co, JAKARTA — Upaya memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia memasuki babak baru. Sebuah sistem pengaduan digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi luas dari Komisi II DPR RI. Inovasi ini dinilai sebagai terobosan penting untuk menangani berbagai persoalan pertanahan dengan lebih cepat, transparan, dan terukur.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut dashboard pengaduan pertanahan ini sebagai jawaban atas kebutuhan publik akan layanan yang mudah diakses. Melalui sistem tersebut, masyarakat kini bisa melaporkan masalah tanah sekaligus memantau perkembangan penanganannya tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
“Dashboard pengaduan ini memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan persoalan pertanahan secara langsung. Ini bentuk komitmen kami untuk merespons tuntutan publik,” ujar Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat, di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sepanjang 2025, Komisi II DPR RI menerima lebih dari 200 aduan pertanahan. Mulai dari sertipikat ganda, sengketa antara masyarakat dan perusahaan, konflik dengan BUMN, hingga dugaan praktik mafia tanah. Banyaknya laporan menunjukkan betapa kompleksnya persoalan pertanahan sekaligus mendesaknya sistem yang lebih transparan dan efisien.
Dashboard pengaduan hadir menjawab persoalan itu. Sistem ini dirancang sebagai ruang publik yang memungkinkan setiap laporan dipantau secara real time. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu informasi melalui jalur birokrasi konvensional.
“Melalui dashboard itu, kita melakukan transformasi. Baik transformasi prosedural maupun substansial. Semua pengaduan akan ditindaklanjuti melalui RDP dan RDPU bersama ATR/BPN,” tegas Aria Bima.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menekankan pentingnya digitalisasi dalam mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Menurutnya, layanan digital bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat akuntabilitas lembaga negara.
Kolaborasi antara Komisi II DPR RI dan ATR/BPN, kata Aria Bima, menjadi bukti komitmen bersama menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan terbuka.
“Kesepakatan ini akan terus kami reviu satu per satu, kasus per kasus, yang kini bisa diakses secara real time,” ujarnya.
Konferensi pers yang berlangsung hangat itu juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, di antaranya Sekretaris Jenderal Dalu Agung Dermawan, Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis Muda Saleh, serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia.
Keberadaan dashboard pengaduan ini memberi harapan baru. Sistem digital itu diharapkan menjadi pijakan untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih bersih, efisien, dan responsif—serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Indonesia.
(ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami












