Pranala.co, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) turun langsung ke Balikpapan, Rabu (10/9/2025). Mereka memantau status lahan dan bangunan yang saat ini digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap aset negara. Tujuannya memastikan seluruh aset tercatat jelas, memiliki legalitas, dan aman dari potensi sengketa.
Tim dipimpin Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim. Turut mendampingi anggota komisi lainnya: Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh jajaran KPU Balikpapan. Mereka memaparkan kondisi lahan serta bangunan kantor yang kini ditempati.
Hasil monitoring menunjukkan lahan dan bangunan KPU Balikpapan masih berstatus pinjam pakai. Artinya, secara hukum aset tersebut belum menjadi milik KPU.
Lebih jauh, belum ada perjanjian resmi yang mengatur pinjam pakai tersebut. Kondisi ini membuat legalitas penggunaan aset belum kuat.
Meski demikian, pihak KPU Balikpapan tetap berupaya merawat dan memelihara bangunan serta lahan yang mereka gunakan. Hal itu diungkapkan Susan Charly Rumate, salah satu pejabat KPU.
Menanggapi temuan itu, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, KPU adalah lembaga vital dalam penyelenggaraan pemilu sehingga tidak boleh dibebani persoalan administratif.
Komisi I DPRD Kaltim berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara KPU Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. Harapannya, status lahan dan bangunan bisa diselesaikan secara formal serta memiliki dasar hukum yang kuat.
Aset negara tanpa kepastian hukum rentan menimbulkan masalah. Mulai dari kesulitan pembiayaan pemeliharaan, hambatan perbaikan, hingga risiko sengketa di kemudian hari.
Komisi I menilai, pengawasan semacam ini sangat penting. Dengan begitu, lembaga publik bisa bekerja fokus melayani masyarakat tanpa diganggu persoalan aset yang tidak jelas statusnya. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








